PCNU Surabaya Kecam Aksi Anarkis, Tegaskan Aspirasi Harus Diutarakan Secara Damai
- 30 Jun 2026 19:40 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya menyampaikan pernyataan sikap terkait aksi penyampaian aspirasi yang berujung pada tindakan anarkis dan perusakan fasilitas umum. PCNU menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional setiap warga negara, namun harus dijalankan secara bertanggung jawab, bermartabat, dan sesuai ketentuan hukum.
Ketua PCNU Kota Surabaya, H. Ir. Masduki Toha, mengatakan Indonesia sebagai negara demokrasi memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, saran, maupun aspirasi kepada pemerintah. Meski demikian, kebebasan tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan tindakan yang merugikan kepentingan umum.
"PCNU Kota Surabaya menegaskan bahwa menyampaikan aspirasi merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang wajib dihormati. Namun, hak tersebut harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, menjunjung etika, serta menghormati hak masyarakat lainnya untuk hidup aman, tertib, dan damai," ujar Masduki Toha, Senin, 29 Juni 2026.
Ia menegaskan, segala bentuk tindakan anarkis, termasuk perusakan Gedung Grahadi maupun fasilitas umum lainnya, tidak dapat dibenarkan. Menurutnya, seluruh fasilitas publik dibangun menggunakan anggaran negara yang berasal dari uang rakyat sehingga menjadi tanggung jawab bersama untuk dijaga.
"Ketika fasilitas publik dirusak, yang dirugikan bukan hanya pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat. Merusak fasilitas umum sama saja dengan merusak hasil gotong royong bangsa," tegasnya.
Masduki Toha menambahkan, sejak berdiri Nahdlatul Ulama selalu mengajarkan perjuangan yang berlandaskan akhlakul karimah, hikmah, dialog, dan musyawarah. Dalam tradisi NU, kritik kepada pemerintah diperbolehkan selama disampaikan secara santun, argumentatif, serta tidak menimbulkan kerusakan maupun perpecahan.
Menurutnya, perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Namun, perbedaan tersebut tidak boleh berkembang menjadi permusuhan, kebencian, ataupun tindakan destruktif yang mengganggu persatuan bangsa.
PCNU Kota Surabaya juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin menciptakan konflik sosial. Warga Nahdliyin, mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh komponen bangsa diharapkan terus menjaga persaudaraan, memperkuat persatuan, serta mengedepankan kepentingan bersama.
"Surabaya adalah kota perjuangan yang dibangun di atas semangat persatuan dan gotong royong. Mari jadikan demokrasi sebagai ruang berdialog dan mencari solusi bersama, bukan ruang untuk saling merusak ataupun menyebarkan kebencian," katanya.
Menutup pernyataannya, PCNU Kota Surabaya mengajak pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh warga untuk terus membuka ruang komunikasi serta menyelesaikan setiap persoalan melalui musyawarah.
Sebagai organisasi Islam Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah, PCNU menegaskan komitmennya menjaga kedamaian, memperkuat ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah basyariyah, serta mendorong demokrasi yang berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hukum, etika, dan kepentingan masyarakat luas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....