Belasan Demonstran Diamankan usai Aksi di Depan Grahadi Berujung Ricuh
- 26 Jun 2026 20:20 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Aksi demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Jumat 26 Juni 2026 malam berakhir ricuh. Aparat kepolisian mengamankan belasan orang yang diduga terlibat dalam tindakan anarkis saat situasi unjuk rasa memanas.
Berdasarkan pantauan di lokasi hingga sekitar pukul 19.30 WIB, sejumlah peserta aksi yang mayoritas mengenakan pakaian berwarna hitam dibawa petugas keluar dari area demonstrasi. Beberapa di antaranya tampak menggunakan borgol plastik di kedua tangan, sementara beberapa lainnya terlihat mengalami luka di bagian wajah.
Di tengah upaya pengamanan, polisi mengerahkan puluhan personel Brimob untuk mengendalikan situasi. Aparat bergerak mendorong massa yang masih bertahan di sepanjang Jalan Gubernur Suryo hingga menuju kawasan Alun-Alun Surabaya agar kerumunan tidak semakin meluas.
Petugas juga membentuk barikade di sekitar Gedung Negara Grahadi sebagai langkah antisipasi. Langkah tersebut dilakukan setelah kondisi di lapangan semakin tidak kondusif dan sejumlah peserta aksi diduga melakukan provokasi yang memicu ketegangan dengan aparat keamanan.
Kericuhan terjadi ketika sebagian massa melempar berbagai benda ke arah petugas. Untuk mengendalikan situasi, aparat melakukan tindakan pembubaran terhadap kelompok demonstran yang dinilai bertindak anarkis. Upaya pengamanan dilakukan agar kondisi tidak berkembang menjadi lebih besar.
Hingga malam hari, proses pengamanan masih berlangsung di sekitar lokasi demonstrasi. Polisi tetap bersiaga untuk mengantisipasi potensi kericuhan lanjutan sekaligus memastikan situasi keamanan di kawasan pusat pemerintahan Jawa Timur tetap terkendali.
Akibat insiden tersebut, arus lalu lintas di Jalan Gubernur Suryo dan sejumlah ruas jalan di sekitarnya sempat mengalami kepadatan. Pengguna jalan diimbau mencari jalur alternatif selama proses pengamanan berlangsung, sementara aparat terus melakukan pendataan terhadap para demonstran yang diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (Faris Yarbo)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....