BNNK Surabaya Ajak Masyarakat Lebih Waspada pada Bentuk Baru Peredaran Narkoba
- 25 Jun 2026 19:38 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya : Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya mengajak masyarakat agar lebih waspada pada bentuk baru penjualan dan pengedaran narkoba melalui sosial media maupun beberapa aplikasi online di gadget. Peringatan tersebut di ungkapkan Penyuluh Narkoba Ahli Pertama BNNK Surabaya Novi Eva Afiana, S.I.Kom saat hadir di RRI Surabaya usai mengisi acara Talkshow Budaya Pro 4 hari Kamis 25 Juni 2026.
Novi menjelaskan berdasarkan beberapa temuan yang BNNK Surabaya dapatkan, para pelaku pengedar narkoba melakukan beberapa variasi atau cara penjualan, salah satunya yakni melalui media sosial. “Beberapa temuan yang pernah kami lihat, kebanyakan dilakukan oleh anak muda dan platform yang digunakan itu media sosial,” ungkapnya.
Dirinya menyebut modus penjualan narkoba yang pernah ditemui yakni melakukan transaksi dengan menggunakan alat bayar berupa bitcoin ataupun instrumen transaksi online seperti diamond dan semacamnya. “Nah metode untuk menjalankan modus salah satunya melakukan transaksi dengan medium bitcoin, bayar pakai diamond, beberapa kita temui seperti itu,” ungkapnya.
Selain itu pernah di temukan pula transaksi jual beli narkoba melalui platform komunikasi online seperti instagram, discord dan fitur chat yang ada pada sebuah game. “Ada juga kasus kemarin yang dimana seorang anak melakukan transaksi di aplikasi seperti instagram, lalu juga pernah kami temui di chat game, artinya berbagai variasi mereka lakukan untuk mendapatkan narkoba,” ucapnya.
Oleh karena itu pihaknya melihat dengan adanya fenomena tersebut menandakan bahwa semakin maraknya peredaran narkoba tak kasat mata yang perlu di antisipasi bersama oleh seluruh aspek masyarakat. “Pastinya kita tidak bisa sendiri, perlu ada kontribusi dari banyak pihak untuk memutus rantai persebaran narkoba ini,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi terjadinya pengedaran gelap narkotika melalui online, pihak BNNK Surabaya melalui Bidang Pemberantasan secara intensif terus melakukan upaya penyelidikan komprehensif di seluruh platform media sosial untuk mencegah terjadinya transaksi pengedaran narkoba.
Selain itu, pihaknya juga melakukan upaya sosialisasi di berbagai macam platform media sosial tentang bahaya dan dampak negatif penggunaan barang ilegal tersebut, salah satunya dengan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) khususnya bagi generasi muda.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....