Bukan Hanya Pokir, KPK Soroti Pengadaan, Hibah hingga Mutasi di Sidoarjo
- 24 Jun 2026 14:50 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menghentikan sementara pelaksanaan program pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD serta penggunaan narasumber dalam kegiatan perangkat daerah sebagai tindak lanjut rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah).
Langkah ini merupakan bagian dari evaluasi tata kelola pemerintahan yang lebih luas untuk memastikan seluruh mekanisme pemerintahan berjalan sesuai aturan.
Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih, menegaskan rekomendasi KPK tidak secara khusus hanya membahas pokir dan narasumber. Menurutnya, KPK melakukan evaluasi tata kelola pemerintahan secara umum agar pelaksanaannya lebih baik, transparan, akuntabel, dan sesuai mekanisme yang berlaku.
"Rekomendasi KPK melalui Korsupgah tidak secara khusus hanya membahas pokir dan narasumber. Yang dilakukan KPK adalah evaluasi tata kelola pemerintahan secara umum agar pelaksanaannya lebih baik, transparan, akuntabel, dan sesuai mekanisme yang berlaku," ujarnya, Rabu 24 Juni 2026.
Ia menjelaskan pokir dan narasumber hanya menjadi sebagian dari materi evaluasi. Porsi yang lebih besar justru berada di lingkungan eksekutif, mulai dari pengadaan barang dan jasa (PBJ), penetapan penyedia atau pemenang tender, harga satuan, hingga pelaksanaan berbagai program dan proyek perangkat daerah.
"Pokir dan narasumber hanya menjadi sebagian dari materi evaluasi. Porsi yang lebih banyak justru berada di lingkungan eksekutif, mulai pengadaan barang dan jasa, penetapan penyedia atau pemenang tender, harga satuan, pelaksanaan program dan proyek perangkat daerah, bantuan hibah, RTLH, rehabilitasi fasilitas, layanan rumah sakit, hingga urusan mutasi aparatur," kata Abdillah.
Pemkab Sidoarjo dan DPRD menyatakan akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut melalui penataan mekanisme dan penguatan pengawasan. Langkah itu diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....