Kortas Tipidkor Geledah Kantor Bea Cukai Juanda Sidoarjo

  • 24 Jun 2026 14:39 WIB
  •  Surabaya

‎RRI.CO.ID, Sidoarjo – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) menggeledah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan berlangsung sejak sekitar pukul 09.00 WIB, Rabu 24 Juni 2026.

‎Sejumlah penyidik terlihat keluar masuk area kantor yang berada di kawasan Bandara Internasional Juanda untuk melakukan pemeriksaan serta mengumpulkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.

‎Kehadiran tim Kortas Tipidkor di kantor Bea Cukai Juanda menarik perhatian karena diduga berkaitan dengan penanganan perkara penyelundupan telepon seluler atau handphone. Meski demikian, hingga saat ini penyidik belum memberikan keterangan resmi mengenai pokok perkara yang sedang ditangani.

‎Kabag Ops Kortastipidkor Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi membenarkan adanya kegiatan penggeledahan di kantor Bea Cukai Juanda tersebut.

‎"Nanti kami akan konferensi pers pukul 14.00 WIB terkait penggeledahan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Juanda," kata Yusuf.

‎Namun, Yusuf belum bersedia menjelaskan lebih jauh mengenai perkara yang menjadi dasar penggeledahan maupun pihak-pihak yang terkait dalam proses penyidikan.

‎Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari penyidik mengenai dugaan tindak pidana yang sedang diusut. Polri menyatakan informasi lengkap akan disampaikan kepada publik dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu siang.

‎Sementara itu, proses penggeledahan di kantor Bea Cukai Juanda masih berlangsung dan menjadi perhatian berbagai pihak yang menunggu penjelasan resmi dari aparat penegak hukum terkait kasus tersebut.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....