BPJS Ketenagakerjaan dan DPR Perkuat Perlindungan Bagi Pekerja

  • 23 Jun 2026 14:56 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur menyerahkan santunan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris almarhum Alex Anwaruh, staf administrasi anggota DPR RI yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja saat menjalankan tugas. Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis bersama DPR RI di Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur.

Penyerahan santunan tersebut menjadi bentuk kehadiran negara melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja yang mengalami risiko kerja. Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan hak peserta dan keluarganya tetap terpenuhi.

Anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) Fraksi PDI Perjuangan, Indah Kurnia, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum. Ia berharap manfaat yang diberikan melalui BPJS Ketenagakerjaan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

“Santunan ini tentu tidak dapat menggantikan sosok almarhum di tengah keluarga. Namun kami berharap manfaat yang diberikan melalui BPJS Ketenagakerjaan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujar Indah Kurnia, Selasa 23 Juni 2026.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Trisna Sonjaya, mengatakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting bagi setiap pekerja. Menurutnya, risiko kecelakaan kerja dapat terjadi kapan saja dan di mana saja sehingga perlindungan harus dimiliki seluruh pekerja.

“Kami turut berduka cita atas kejadian ini. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pekerja akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ketika menghadapi risiko kerja,” kata Trisna.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Irvansyah Utoh Banja, menegaskan bahwa perlindungan tenaga kerja merupakan kebutuhan mendasar bagi seluruh pekerja. Ia menyebut jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi instrumen penting untuk memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya.

“BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memastikan pekerja dan keluarganya mendapatkan perlindungan yang layak ketika menghadapi risiko tersebut. Kami juga mengapresiasi sinergi yang telah terjalin dengan DPR RI dalam upaya memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja,” ujar Utoh.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....