Pemkab Sidoarjo Optimalkan Transparansi Pajak Daerah

  • 17 Jun 2026 14:26 WIB
  •  Surabaya

‎RRI.CO.ID, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak daerah melalui pemasangan Tax Monitoring System (Taxmon) pada berbagai sektor usaha. Hingga Juni 2026, sebanyak 361 titik Taxmon telah terpasang dan ditargetkan bertambah menjadi 454 titik pada akhir Juli mendatang.

‎Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh transaksi usaha terekam secara elektronik sehingga penerimaan pajak daerah dapat lebih optimal dan berdampak langsung pada pembangunan serta peningkatan pelayanan publik.

‎Program itu disosialisasikan kepada 100 wajib pajak dari sektor makanan dan minuman, perhotelan, jasa parkir, serta kesenian dan hiburan dalam kegiatan yang digelar Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo di Fave Hotel Sidoarjo, Rabu 17 Juni 2026.

‎Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo, Noer Rochmawati, menegaskan bahwa Taxmon bukan instrumen yang membebani pelaku usaha, melainkan sarana untuk menciptakan tata kelola perpajakan yang lebih adil dan transparan.

‎“Taxmon bukan untuk menambah beban pelaku usaha, melainkan menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil serta memberikan kepastian dalam pemenuhan kewajiban perpajakan daerah,” ujar Noer Rochmawati.

‎Ia menjelaskan, dari total 361 titik Taxmon yang telah terpasang, sebanyak 315 titik berada di sektor makanan dan minuman, 11 titik pada jasa perhotelan, 20 titik pada jasa parkir, serta 15 titik pada sektor kesenian dan hiburan. Menurutnya, keberadaan alat perekam transaksi tersebut bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas transaksi usaha sekaligus memberikan kepastian dalam pelaporan pajak daerah.

‎Saat ini, sebanyak 93 titik tambahan masih dalam proses pemasangan. Setelah target 454 titik tercapai pada akhir Juli 2026, BPPD berencana menambah sekitar 200 titik Taxmon lagi pada semester kedua tahun ini guna memperluas pengawasan transaksi usaha secara elektronik.

‎Noer menambahkan, optimalisasi penerimaan pajak daerah melalui sistem digital yang transparan akan memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan.

‎“Pendapatan daerah yang diperoleh nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan pelayanan publik,” katanya.

‎Selain memperluas pemasangan Taxmon, BPPD bersama Bank Jatim juga meluncurkan Program Digital Jayandaru Tax Prize (DIJAPRI). Melalui program tersebut, masyarakat dapat mengunggah struk belanja dari tempat usaha yang telah terpasang Taxmon untuk mengikuti undian berhadiah yang akan digelar pada 28 Juli 2026. Hadiah yang disiapkan antara lain telepon pintar, televisi, hingga satu unit sepeda motor Honda Vario sebagai hadiah utama.

‎Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati, yang mewakili Bupati Sidoarjo sekaligus Ketua Harian Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), menyatakan digitalisasi transaksi daerah telah memberikan dampak positif terhadap tata kelola keuangan daerah.

‎Menurut Fenny, keberhasilan Sidoarjo meraih peringkat ketiga nasional dalam implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mendorong transformasi digital. Pemasangan Taxmon dinilai menjadi salah satu instrumen penting untuk mengoptimalkan potensi penerimaan pajak daerah secara lebih akurat dan transparan.

‎“Dengan sistem yang terdigitalisasi, potensi pajak daerah dapat tergali lebih optimal. Semakin banyak transaksi yang termonitor, semakin besar pula peluang peningkatan pendapatan daerah yang nantinya digunakan kembali untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat,” ujar Fenny.

‎Data BPPD Kabupaten Sidoarjo menunjukkan bahwa realisasi pajak restoran dalam beberapa tahun terakhir terus melampaui target. Pada 2025, realisasi pajak restoran mencapai Rp153,17 miliar atau 124,63 persen dari target sebesar Rp122,90 miliar. Capaian tersebut menjadi indikator positif bahwa pemanfaatan teknologi dalam pengawasan pajak mampu mendukung peningkatan pendapatan asli daerah secara berkelanjutan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....