Bapemperda DPRD Jatim Ajukan Enam Kali Reses dalam Setahun
- 15 Jun 2026 21:24 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengajukan penambahan jumlah reses menjadi enam kali. Dalam satu tahun, saat ini anggota Dewan reses tiga kali, dan satu reses sebanyak enam titik.
Juru bicara Bapemperda, Hartono menyampaikan penjelasan tersebut pada rapat Paripurna, Senin 15 Juni 2026. Perubahan ini, menurutnya menyesuaikan aturan pusat, serta kebutuhan di DPRD Jatim sendiri.
"Jadi memang ada beberapa pokok, satu tentang perubahan nomenklatur kendaraan dinas, rumah dinas, kemudian juga yang sudah tidak kalah pentingnya adalah penambahan jumlah reses," katanya.
Penambahan jumlah reses ini, kata Hartono masih terus dibahas, serta meminta masukan dari berbagai pihak. Agar Raperda ini nanti betul-betul sesuai dengan kebutuhan dan juga menyesuaikan dengan keuangan Pemprov Jatim.
"Ini kita mau naikkan dari tiga menjadi enam. Tetapi sekali lagi ini masih penjelasan awal, masih akan ada pembahasan-pembahasan," ujarnya.
Hartono merinci, dalam kurun waktu lima tahun menjabat, dengan tiga kali reses setahun, sebanyak 120 anggota dewan hanya menjangkau 1.350.000 orang. Jika diprosentase, cuma sebesar 4,3 persen dari DPT pemilu.
"Padahal reses ini sekarang kan dipakai acuan semuanya. Sehingga kita perlu memberikan kesempatan yang lebih kepada masyarakat, untuk bisa menyampaikan aspirasinya juga," imbuhnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....