DLH Tindak Lanjuti Aduan TPS Srikana dan Belakang RS Darmo
- 15 Jun 2026 17:52 WIB
- Surabaya
Poin Utama
- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya bergerak cepat menindaklanjuti sejumlah aduan masyarakat terkait Sampah di Srikana dan Belakang RS Darmo.
- Kepala Bidang Sarana, Prasarana, dan Pemanfaatan Limbah Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya, Ali Mustofa mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan lapangan dan penyemprotan eco enzyme.
- Melalui program Halo RRI, masyarakat diharapkan terus berperan aktif menyampaikan berbagai persoalan lingkungan maupun pelayanan publik.
RRI.CO.ID, Surabaya - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya bergerak cepat menindaklanjuti sejumlah aduan masyarakat yang disampaikan melalui program Halo RRI pada Senin, 15 Juni 2026.
Salah satu aduan disampaikan oleh pendengar RRI Surabaya, Dwi Cahya, terkait aktivitas pengangkutan sampah di TPS belakang RS Darmo yang dinilai mengganggu arus lalu lintas. Menurutnya, saat truk sampah melakukan pengangkutan pada sore hari, proses tersebut kerap memakan badan jalan sehingga kendaraan harus bergantian melintas.
"Saat truk sampah melakukan pengangkutan, badan jalan ikut terpakai sehingga kendaraan yang melintas harus mengantre karena jalur menjadi lebih sempit," ujar Dwi melalui program Halo RRI.
Dwi juga menyoroti penempatan tong sampah yang berada di sisi kanan dan kiri TPS. Ia berharap ada penataan yang lebih baik agar aktivitas pengangkutan sampah tidak mengganggu pengguna jalan.
Keluhan lain datang dari Khofifah Ghufrani, mahasiswi Universitas Airlangga. Ia mengeluhkan bau tidak sedap dari TPS Srikana yang disebut masih tercium hingga kawasan Sentra Wisata Kuliner (SWK) Srikana.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Halo RRI Surabaya langsung meneruskan aduan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya dan mendapat respons pada hari yang sama.
Kepala Bidang Sarana, Prasarana, dan Pemanfaatan Limbah Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya, Ali Mustofa mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan lapangan dan penanganan terhadap kedua aduan tersebut. Untuk mengatasi keluhan bau di TPS Srikana, DLH melakukan pembersihan area TPS sekaligus penyemprotan eco enzyme guna mengurangi bau yang dirasakan masyarakat di sekitar lokasi.
"Proses pembersihan dan penyemprotan eco enzyme telah dilakukan di TPS Srikana sebagai upaya mengurangi bau yang tercium hingga lingkungan sekitar," kata Ali Mustofa saat memberikan pernyataannya kepada RRI Surabaya.
Sementara itu, terkait aduan di TPS belakang RS Darmo, DLH juga melakukan pemantauan langsung di lokasi. Berdasarkan hasil pemantauan, kondisi TPS terpantau kondusif dan tidak ditemukan penumpukan sampah yang mengganggu aktivitas di sekitar kawasan tersebut.
Meski demikian, DLH tetap menyiapkan langkah penataan agar aktivitas pengelolaan sampah tidak mengganggu pengguna jalan. "Saat ini kami sedang mengajukan penutupan saluran sehingga tong bin dapat ditempatkan di atas tutup saluran," ujarnya.
Menurut Ali, penataan tersebut diharapkan dapat membuat posisi tong sampah lebih tertata sekaligus mendukung kelancaran aktivitas pengangkutan sampah di kawasan tersebut.
Melalui program Halo RRI, masyarakat diharapkan terus berperan aktif menyampaikan berbagai persoalan lingkungan maupun pelayanan publik. Aduan yang disampaikan warga menjadi masukan penting bagi pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan dan kenyamanan masyarakat di Kota Surabaya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....