Separuh Kasus PPA Sidoarjo Libatkan Kekerasan Seksual Anak

  • 07 Jun 2026 17:06 WIB
  •  Surabaya

‎RRI.CO.ID, Sidoarjo - Ancaman kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Sidoarjo masih menjadi persoalan serius yang memerlukan perhatian bersama. Di tengah berbagai upaya pencegahan yang terus digencarkan, kasus serupa masih mendominasi perkara yang ditangani aparat penegak hukum.

‎Data Sat PPA dan PPO Polresta Sidoarjo menunjukkan sekitar 50 persen perkara yang ditangani berkaitan dengan kekerasan seksual terhadap anak. Kondisi tersebut menjadi peringatan bahwa perlindungan anak tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat‎

Kasat PPA Polresta Sidoarjo AKP Rohmawati Lailah mengatakan tingginya angka kasus tersebut menunjukkan perlunya penguatan pengawasan dan edukasi sejak dini.

‎“Kasus kekerasan seksual terhadap anak masih cukup tinggi. Dari perkara yang kami tangani, sekitar 50 persen didominasi kasus kekerasan seksual terhadap anak. Ini harus menjadi perhatian serius seluruh stakeholder karena perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama,” ujar Rohmawati, Minggu 7 Juni 2026.

‎Menurut dia, kepolisian telah berulang kali melakukan sosialisasi dan penyuluhan di sekolah maupun lingkungan masyarakat. Namun, upaya tersebut perlu didukung peran aktif keluarga, terutama orang tua, dalam mengawasi pergaulan anak dan memberikan pemahaman mengenai batasan tubuh yang harus dijaga.

‎“Faktanya, banyak pelaku justru merupakan orang yang dekat dengan korban. Karena itu, anak harus dibekali keberanian untuk menolak dan melapor jika mengalami tindakan yang membuatnya tidak nyaman,” katanya.

‎Rohmawati juga mengingatkan bahwa jumlah laporan yang masuk ke kepolisian belum tentu mencerminkan kondisi sebenarnya. Masih banyak korban atau keluarga korban yang memilih bungkam karena takut, malu, atau khawatir mendapat stigma dari lingkungan sekitar.

‎“Bisa saja masih ada korban yang memilih diam karena takut atau khawatir mendapatkan stigma negatif dari lingkungan sekitar,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing menegaskan bahwa penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak menjadi salah satu prioritas utama jajarannya. Untuk memperkuat perlindungan korban, Polresta Sidoarjo berencana menghadirkan ruang layanan terpadu yang ramah korban.

‎“Ke depan, kami berencana menyediakan ruang layanan khusus bagi korban kekerasan agar mereka dapat melapor dan menceritakan apa yang dialaminya dengan nyaman,” kata Christian.

‎Layanan tersebut nantinya akan melibatkan dokter, psikolog, serta unsur dinas sosial agar korban mendapatkan pendampingan menyeluruh sejak proses pelaporan hingga pemulihan.

Dengan pendekatan lintas sektor tersebut, Polresta Sidoarjo berharap korban memperoleh rasa aman sekaligus mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kasus kekerasan seksual terhadap anak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....