Ketahanan Keluarga Berawal dari Tujuan Pernikahan

  • 06 Jun 2026 07:48 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - Keluarga sakinah tidak berarti terbebas dari berbagai persoalan rumah tangga. Ketahanan keluarga justru tercermin dari kemampuan anggota keluarga dalam menghadapi dan menyelesaikan setiap masalah yang muncul. Hal tersebut disampaikan Ustazah Radifa Isnain Nafila, Ketua Departemen Dakwah Pimpinan Daerah Nasyiatul Aisyiyah (PDNA) Kabupaten Kediri, dalam program Mutiara Pagi RRI Pro 1 Surabaya, Sabtu, 6 Juni 2026.

Menurut Ustazah Radifa, keluarga sakinah dalam Islam memiliki makna yang luas. Secara bahasa, sakinah berarti ketenangan yang dapat terwujud dalam berbagai aspek kehidupan, seperti ekonomi, pendidikan, maupun hubungan antaranggota keluarga.

"Keluarga sakinah dalam Islam didefinisikan beragam, tetapi merujuk pada makna sakinah yaitu ketenangan. Ketenangan itu bisa dalam aspek ekonomi, pendidikan, dan aspek lainnya. Namun bukan berarti ketika ada satu masalah dalam keluarga, lalu keluarga tersebut tidak sakinah. Yang terpenting adalah bagaimana keluarga mampu menyelesaikan masalah yang dihadapi," katanya.

Ia menjelaskan, kemampuan keluarga dalam menghadapi berbagai tantangan merupakan bagian dari ketahanan keluarga. Karena itu, keberadaan masalah dalam rumah tangga tidak dapat dijadikan ukuran untuk menilai keharmonisan keluarga.

Berdasarkan pengalaman pendampingan dan mediasi keluarga, Radifa menyebut persoalan ekonomi masih menjadi penyebab konflik yang paling banyak ditemui. Selain masalah ekonomi, terdapat pula kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), persoalan komunikasi, hingga perbedaan pola pengasuhan anak.

"Dari sekitar 90 hingga 100 keluarga yang pernah dimediasi, persoalan yang paling banyak muncul adalah ekonomi. Selain itu ada juga KDRT dan berbagai persoalan lainnya," ujarnya.

Ustazah Radifa mengatakan, Islam telah memberikan landasan yang jelas dalam membangun keluarga melalui tujuan pernikahan. Ia merujuk Surah Ar-Rum ayat 21 yang menjelaskan bahwa Allah SWT menciptakan pasangan hidup agar manusia memperoleh ketenangan (sakinah), kasih sayang (mawaddah), dan rahmat.

Menurutnya, tujuan pernikahan yang dilandasi ibadah menjadi modal penting dalam menjaga ketahanan keluarga ketika menghadapi ujian. "Landasan dalam Islam adalah tujuan pernikahan. Jika tujuan menikah adalah ibadah kepada Allah SWT, maka meskipun ada masalah, pasangan akan tetap berusaha bertahan dan mencari solusi. Karena itu, yang perlu dimurnikan adalah tujuan menikah dan berumah tangga," ujarnya.

Lebih lanjut, Ustazah Radifa menuturkan hubungan suami dan istri merupakan hubungan muamalah yang disertai akad dan kesepakatan bersama. Oleh karena itu, pembagian peran dalam keluarga perlu dikomunikasikan secara terbuka agar masing-masing memahami hak dan kewajibannya.

Ia juga menekankan pentingnya konsep kesalingan dalam rumah tangga, yakni suami dan istri saling membantu serta bekerja sama sesuai kesepakatan yang telah dibangun bersama. "Pembagian tugas harus dikomunikasikan sehingga masing-masing mengetahui peran dan tanggung jawabnya. Suami dan istri perlu saling membantu dan bekerja sama sesuai kesepakatan yang dibuat bersama," katanya.

Ustazah Radifa berharap keluarga Muslim dapat menjadikan pernikahan sebagai sarana ibadah sekaligus membangun ketahanan keluarga melalui komunikasi, kerja sama, dan komitmen yang kuat. Dengan demikian, keluarga mampu menghadapi berbagai tantangan kehidupan tanpa kehilangan tujuan utama dalam berumah tangga.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....