Dinsos Sidoarjo Dorong Akurasi Data Penerima Bantuan
- 02 Jun 2026 11:51 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Sidoarjo - Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo terus mendorong pembaruan data kependudukan di tingkat masyarakat guna memastikan penyaluran bantuan sosial berjalan tepat sasaran. Langkah tersebut dinilai penting karena data menjadi dasar utama pemerintah dalam menentukan penerima berbagai program bantuan dan layanan sosial.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan dalam pendataan warga miskin maupun penyaluran bantuan sosial. Data tersebut menjadi rujukan bagi pemerintah untuk mengetahui kondisi sosial ekonomi masyarakat secara lebih akurat.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Sidoarjo Muhammad Wildan mengatakan, pemanfaatan DTSEN telah membantu pemerintah dalam memetakan kebutuhan masyarakat. Namun, ia mengakui masih terdapat tantangan besar dalam menjaga data agar tetap mutakhir dan sesuai kondisi di lapangan.
“Dinas Sosial sudah menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional sebagai patokan untuk penyaluran bantuan dan pendataan warga miskin. Problem yang kami hadapi adalah proses pembaruan data di tingkat bawah, mulai RT, RW hingga kelurahan dan desa yang harus terus dilakukan secara berkelanjutan,” ujar Wildan, Selasa 2 Juni 2026.
Menurut dia, dinamika kependudukan yang terjadi setiap hari membuat proses pembaruan data tidak bisa dilakukan sekali saja. Perubahan status warga akibat kelahiran, kematian, perpindahan domisili maupun perubahan kondisi ekonomi masyarakat menuntut adanya pembaruan data secara terus-menerus.
“Secara nasional, updating data memang menjadi tantangan bersama. Tidak bisa dilakukan sekali lalu selesai. Karena setiap saat ada perubahan di masyarakat yang harus segera tercatat agar data tetap valid,” katanya.
Wildan menegaskan, keberhasilan pembaruan data tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Ia mengimbau warga segera melaporkan setiap perubahan data kependudukan kepada pemerintah desa maupun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, terutama jika terdapat anggota keluarga yang meninggal dunia.
“Kalau ada keluarga yang meninggal, mohon segera diurus akta kematiannya dan diperbarui datanya. Ini penting karena berkaitan langsung dengan berbagai bantuan sosial yang disalurkan kepada masyarakat sehingga dapat diterima oleh warga yang benar-benar berhak,” tuturnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....