20 Tahun Lumpur Lapindo, Warga Tuntut Pemulihan Hak Dasar
- 30 Mei 2026 10:51 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Sidoarjo - Tepat 20 tahun sejak semburan lumpur panas pertama kali muncul di Porong, Sidoarjo, pada 29 Mei 2006, warga terdampak masih menyuarakan tuntutan pemulihan hak-hak dasar yang dinilai belum tuntas hingga kini. Persoalan lingkungan, akses air bersih, hingga administrasi kependudukan menjadi catatan panjang yang masih membayangi kehidupan para penyintas.
Dalam peringatan dua dekade tragedi Lumpur Lapindo, warga menilai penanganan dampak sosial dan ekologis belum sepenuhnya menjawab kebutuhan masyarakat yang kehilangan ruang hidup akibat bencana tersebut. Mereka berharap perhatian tidak lagi hanya terfokus pada ganti rugi material, melainkan pada pemulihan kualitas lingkungan dan keberlanjutan kehidupan generasi mendatang.
Harwati, warga RT 10 RW 02 Desa Siring, Kecamatan Porong, mengatakan persoalan utama yang masih dirasakan warga saat ini adalah belum adanya pemulihan lingkungan secara menyeluruh. Menurutnya, kondisi tersebut berdampak pada kehidupan sosial masyarakat yang kini tersebar di berbagai wilayah setelah kehilangan kampung halaman mereka.
“Harapan besar warga sebenarnya bukan soal uang. Yang kami mau dalam 20 tahun ini adalah bentuk pemulihan yang nyata karena soal lingkungan sampai sekarang belum diselesaikan. Kehidupan warga yang terpencar-pencar justru malah semakin memburuk,” ujar Harwati, Sabtu, 30 Mei 2026.
Ia juga mengungkapkan dampak lain yang jarang mendapat perhatian publik, yakni persoalan administrasi kependudukan. Perpindahan warga secara besar-besaran pascabencana menyebabkan banyak dokumen hilang dan data kependudukan tidak sinkron.
Harwati mengaku sempat mengetahui status kependudukannya tidak tercatat dalam sistem Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil saat hendak mendaftarkan anaknya ke sekolah pada 2022. Keluhan serupa disampaikan Taufiq (55), warga Dusun Gempolsari yang hingga kini tinggal berdekatan dengan tanggul lumpur.
Ia menyebut akses air bersih menjadi persoalan paling mendesak yang dihadapi masyarakat di sekitar kawasan terdampak. Menurutnya, kualitas sumber air terus menurun sehingga tidak layak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Untuk air bersih sendiri bisa dibilang kesulitan karena air sumber di sini keruh, bau tidak sedap dan asin,” kata Taufiq.
Selain persoalan air bersih, Taufiq menuturkan masih ada sejumlah korban yang belum memperoleh penyelesaian hak-haknya. Kondisi tersebut membuat warga berharap pemerintah dan pihak terkait dapat menuntaskan berbagai persoalan yang tersisa, sehingga tragedi yang telah berlangsung selama dua dekade itu tidak terus meninggalkan beban bagi masyarakat terdampak.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....