KAI Daop 8 Surabaya Kampanyekan Pencegahan Pelecehan Seksual di Kereta Api

  • 26 Mei 2026 18:04 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - PT KAI Daop 8 Surabaya menggandeng komunitas pecinta kereta api Sahabat Kereta menggelar kampanye pencegahan pelecehan seksual di lingkungan transportasi publik. Kegiatan bertajuk “TalkActive” itu digelar di Stasiun Surabaya Pasarturi, Selasa 26 Mei 2026.

Kegiatan tersebut menghadirkan diskusi interaktif bersama narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Kota Surabaya, Polrestabes Surabaya, serta manajemen KAI Daop 8 Surabaya.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, mengatakan kampanye tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan perjalanan kereta api yang aman dan nyaman bagi seluruh pelanggan.

“Keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pelanggan merupakan prioritas utama KAI. Melalui kegiatan TalkActive ini, kami ingin mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan ruang publik yang aman, nyaman, dan saling menghormati,” ujar Mahendro.

Ia menegaskan KAI tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelecehan seksual di lingkungan stasiun maupun kereta api.

Sebagai langkah preventif, KAI juga menghadirkan fitur Female Seat Map pada aplikasi Access by KAI. Fitur tersebut memungkinkan penumpang perempuan memilih kursi berdekatan dengan sesama perempuan saat pemesanan tiket.

Melalui fitur itu, pelanggan dapat melihat posisi kursi yang telah ditempati penumpang perempuan lain untuk meningkatkan rasa aman selama perjalanan.

Dalam diskusi tersebut, para narasumber membahas langkah pencegahan pelecehan seksual di transportasi publik, termasuk tindakan yang perlu dilakukan korban maupun saksi apabila menemukan dugaan pelecehan.

Mahendro menambahkan, KAI menerapkan sanksi tegas berupa blacklist atau larangan menggunakan layanan kereta api seumur hidup bagi pelaku pelecehan seksual.

“KAI mengajak seluruh pelanggan untuk tidak ragu melapor apabila melihat maupun mengalami tindakan pelecehan seksual,” katanya.

Laporan dapat disampaikan kepada petugas stasiun, petugas keamanan, kondektur, maupun layanan pelanggan yang tersedia di dalam rangkaian kereta api.

Selain penindakan, KAI Daop 8 Surabaya juga menyatakan siap memberikan pendampingan kepada korban dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum selama proses penanganan berlangsung.

Melalui kegiatan edukasi tersebut, KAI berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mencegah dan melawan kekerasan seksual di ruang publik semakin meningkat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....