Reses DPRD Surabaya Dibanjiri Keluhan Soal Sampah Bulky Waste
- 26 Mei 2026 13:32 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Persoalan pembuangan sampah rumah tangga berukuran besar seperti kasur, sofa, dan lemari bekas menjadi salah satu keluhan utama warga saat kegiatan reses Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya, Anas Karno, di kawasan Kutisari Utara, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Surabaya. Warga mengaku kesulitan mencari lokasi pembuangan resmi, sementara aturan larangan membuang sampah sembarangan kini semakin ketat diterapkan.
Ketua RT 02 RW 02 Kutisari Utara, Miswanto, menyebut persoalan tersebut sering muncul setelah warga melakukan kerja bakti atau renovasi rumah. “Kadang warga punya kasur bekas, lemari rusak atau sofa lama bingung mau dibuang ke mana. Kalau dibuang sembarangan takut kena sanksi, tapi kalau harus buang sendiri juga tidak semua warga punya kendaraan," ujar Miswanto, Senin, 25 Mei 2026 malam.
Menanggapi keluhan tersebut, Anas Karno menilai penanganan sampah besar tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada masyarakat. Melainkan membutuhkan keterlibatan aktif pemerintah hingga tingkat lingkungan.
"Aspirasi warga ini harus dicarikan solusi bersama. Jangan sampai masyarakat bingung membuang kasur atau sofa bekas lalu akhirnya dibuang sembarangan karena tidak tahu tempatnya,” ujar Anas Karno.
Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, Pemerintah Kota Surabaya sebenarnya telah menyediakan TPS khusus bulky waste yang tersebar di berbagai wilayah Surabaya. Namun menurutnya, sosialisasi terkait lokasi TPS tersebut masih perlu diperkuat melalui peran kelurahan dan kecamatan agar informasi bisa sampai ke tingkat RT dan RW.
"Kami akan dorong agar pihak kelurahan dan kecamatan aktif menyampaikan informasi lokasi TPS khusus sampah besar kepada warga sampai tingkat RT dan RW. Jadi masyarakat tahu harus membuang ke mana," katanya.
Anas juga mendorong adanya sistem pengangkutan sampah besar secara berkala melalui koordinasi antara kelurahan, kecamatan, dan dinas terkait. Menurutnya, langkah itu dapat membantu masyarakat sekaligus mencegah munculnya lokasi pembuangan sampah liar.
“Kalau ada sistem pengangkutan terjadwal melalui koordinasi kelurahan dan kecamatan, tentu akan sangat membantu masyarakat dan mencegah munculnya titik pembuangan liar. Lingkungan bersih itu tanggung jawab bersama. Pemerintah harus hadir memberi solusi, sementara masyarakat juga harus tertib menjaga kebersihan,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....