Kelompok Ojol “Geranat’s” Dorong DPRD Jatim Sahkan RUU Transportasi Online
- 20 Mei 2026 16:05 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Ribuan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai daerah di Jawa Timur melakukan aksi demonstrasi di Kantor DPRD Provinsi Jawa Timur pada hari Selasa 20 Mei 2026. Aksi dilakukan oleh Gerakan Rakyat Transportasi Online (Geranat’s) Jatim dengan menyuarakan beberapa tuntutan.
Usai tiba di Kantor DPRD Jatim, perwakilan Geranat’s Jatim langsung melakukan audiensi dengan pimpinan DPRD Jatim yang disambut langsung oleh Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf dengan didampingi oleh OPD dan jajaran terkait. Hasil dari audiensi tersebut disampaikan Koordinator Geranat’s Jatim Tito Achmad bahwa pihak DPRD Jatim telah menyetujui RUU Transportasi Online Indonesia yang terdapat di Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas.
“Alhamdulillah respon dari Ketua DPRD dan Gubernur sudah di tanda tangani ya untuk menyepakati tuntutan kami untuk mendukung RUU Prolegnas Prioritas,” ujar Tito.
Ia menyebut hingga saat ini proses penyetujuan Prolegnas sudah sampai di Komisi 5 DPR RI dengan antrian nomor 36. “Dari nomor 36 antrian kita, saya dengar saat ini sudah di antrian nomor 33, kita akan terus kawal jalannya pengesahan regulasi ini,” ucapnya.
Menurutnya dengan tidak adanya payung hukum yang jelas untuk melindungi para driver ojol akan berdampak buruk bagi kesejahteraan driver akibat ketidakadaan sanksi yang diberikan pada aplikator curang. “Karena kalau tidak ada payung hukum, ini jelas susah, aplikator pasti ikut hukum yang masih berlaku, sedangkan batas atas dan batas akhir perlu untuk di sepakati,” ucapnya.
Sementara Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf memastikan dukungannya kepada pihak driver dengan mengupayakan pengesahan RUU Transportasi Online dengan gubernur. “Saya mendukung upaya teman-teman Geranat’s yang meminta supaya kita memberikan dukungan secara resmi ke pusat, supaya segera ada undang-undang terkait pengaturan transportasi yang dibuat aplikasi,” ujar Musyafak.
DPRD Jatim bersama Pemerintah Provinsi Jatim memastikan dalam 1-2 hari mendatang akan melakukan tindak lanjut secara intens untuk pengesahan regulasi tersebut. Pihak Geranat’s Jatim juga berkomitmen untuk terus mengawal dan menindaklanjuti aspirasi yang mereka sampaikan hingga ke pemerintah pusat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....