Surabaya Siap Gelar SPMB, Prestasi Gabung Nilai-TKA
- 19 Mei 2026 18:42 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan kesiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 dengan mengoptimalkan sistem aplikasi, membuka posko pelayanan di seluruh sekolah, hingga memperkuat skema penerimaan berbasis pemerataan akses pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Febrina Kusumawati mengatakan, secara umum mekanisme SPMB tahun ini masih sama seperti tahun sebelumnya. Namun, terdapat penyesuaian pada jalur prestasi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN).
“Secara prinsip masih sama seperti tahun lalu. Yang berubah itu hanya satu, yaitu jalur prestasi kita sisipkan Tes Kompetensi Akademik (TKA) kemarin. Sisanya sama seperti tahun lalu,” kata Febri dalam konferensi pers di Gedung Eks Kantor Humas Pemkot Surabaya, Selasa, 19 Mri 2026.
Febri menjelaskan, kuota jalur prestasi SMPN tahun ini sebesar 35 persen yang dibagi menjadi tiga kategori, yakni prestasi akademik 20 persen, perlombaan dan pertandingan 12 persen, serta penghafal kitab suci sebesar 3 persen.
Pada jalur prestasi akademik, Dispendik kini menerapkan kombinasi nilai rapor dan hasil Tes Kompetensi Akademik (TKA). Jika sebelumnya seleksi hanya menggunakan nilai rapor, tahun ini bobot penilaian terdiri atas 60 persen nilai rapor dan 40 persen hasil TKA.
“Berbeda dengan tahun lalu, untuk jalur prestasi yang biasanya menggunakan nilai raport. Tahun ini, kami kombinasikan nilai raport 60 persen dan hasil TKA 40 persen. Hasil TKA dijadwalkan keluar pada 26 Mei 2026,” ujar Febri.
Dispendik juga mendahulukan proses verifikasi sertifikat perlombaan dan penghafal kitab suci sebelum membuka jalur akademik. Langkah tersebut dilakukan agar siswa yang belum lolos melalui jalur lomba tetap memiliki kesempatan mengikuti seleksi jalur akademik.
Selain itu, Pemkot Surabaya memastikan seluruh lulusan sekolah dasar tahun ini tetap tertampung di sekolah negeri maupun swasta. Berdasarkan data Dispendik, jumlah lulusan SD negeri dan swasta mencapai sekitar 41 ribu siswa, sedangkan total daya tampung SMP negeri dan swasta mencapai sekitar 42 ribu kursi.
“Artinya, tidak ada anak yang putus sekolah atau tidak mendapatkan sekolah karena pagunya cukup untuk menampung semua lulusan,” terang Febri.
Untuk memperluas akses pendidikan, Dispendik juga mengoptimalkan jalur afirmasi dengan kuota 15 persen untuk SD dan 20 persen untuk SMP. Jalur tersebut terintegrasi dengan data desil kemiskinan milik Dinas Sosial, termasuk kategori inklusi dan penyandang disabilitas.
Sementara itu, pada jalur domisili, Dispendik menetapkan kuota 80 persen untuk SD dan 40 persen untuk SMP dengan sistem dua ring. Jalur Domisili 1 diperuntukkan bagi calon siswa dengan lokasi rumah paling dekat sekolah tujuan, sedangkan Domisili 2 diperuntukkan bagi warga yang masih berada dalam satu wilayah kelurahan atau kecamatan yang sama.
“Kalau memang tidak berhasil di jalur satu, bisa menggunakan domisili dua bagi warga yang rumahnya relatif lebih jauh namun masih berada dalam satu wilayah kelurahan atau kecamatan yang sama dengan sekolah, dengan proporsi kuota 20 persen,” jelasnya.
Untuk memudahkan masyarakat, Dispendik juga mulai mengoperasikan posko pelayanan SPMB di seluruh sekolah SD dan SMP negeri mulai Rabu (20/5/2026). Posko tersebut disiapkan untuk membantu orang tua memahami proses pendaftaran hingga simulasi pengukuran jarak domisili.
Sebagai bagian dari persiapan, Dispendik juga menggelar uji coba sistem pendaftaran secara daring. Untuk jenjang SDN, simulasi berlangsung pada 22-28 Mei 2026. Sedangkan jenjang SMPN dilaksanakan dua tahap, yakni 22-28 Mei 2026 dan 15-20 Juni 2026.
Informasi lengkap terkait jadwal, tahapan, dan mekanisme pendaftaran SPMB Kota Surabaya Tahun Ajaran 2026/2027 dapat diakses melalui spmb.surabaya.go.id
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....