Aksi Solidaritas DKS Menggema, Seniman Surabaya Layangkan Tujuh Tuntutan
- 11 Mei 2026 12:51 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Sejumlah pegiat kesenian, budaya dan sejumlah elemen menggelar Aksi Solidaritas Kebudayaan pada Senin, 11 Mei 2026, siang di depan Pemkot Surabaya. Puluhan massa yang berkumpul di Balai Pemuda membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan kepada Pemkot Surabaya terkait upaya pengosongan ruang sekretariat dan Galeri DKS di kawasan Balai Pemuda.
Dalam pernyataan sikapnya, massa aksi menolak dugaan penyalahgunaan kekuasaan terkait kebijakan pengosongan ruang sekretariat dan Galeri DKS di kawasan Balai Pemuda. Mereka menilai kebijakan tersebut mengancam keberlangsungan ruang kesenian dan sejarah kebudayaan Kota Surabaya.
Salah satu perwakilan massa aksi Cak Bonang menyebut keberadaan DKS telah menjadi bagian penting dari perkembangan kebudayaan Surabaya sejak berdiri pada 1971. Karena itu, upaya pengosongan ruang dinilai mengabaikan nilai historis yang selama ini melekat pada Balai Pemuda dan aktivitas kesenian di dalamnya.
“Pemkot ini seperti kekurangan aset saja. Padahal Dewan Kesenian Surabaya sudah ada sejak tahun 1971, zaman Wali Kota Soekotjo. Permasalahannya bukan hanya aset daerah, tetapi soal kesejarahan. Ini yang harus kita lawan,” ujarnya.
Sayangnya aksi tersebut belum menemukan solusi. Cak Bonang menilai keputusan tidak diterimanya perwakilan massa aksi justru memperkuat solidaritas dan semangat perlawanan para seniman serta pegiat budaya yang hadir dalam aksi tersebut.
“Saya malah senang ketika rekan-rekan tidak diterima, karena ini menjadi bentuk perlawanan yang lebih besar. Justru itu membuat kita semakin solid,” katanya.
Selain menolak pendekatan represif dan kriminalisasi administratif terhadap aktivitas kesenian, massa juga mendesak Wali Kota Surabaya untuk mengembalikan ruang sekretariat dan Galeri DKS kepada para seniman dan pengurus DKS.
Seniman juga turut menuntut pencopotan Herry Purwadi dari jabatan Pelaksana Tugas (Plt.) karena dinilai melampaui kewenangan dalam mengambil keputusan strategis terkait ruang aktivitas DKS. Tak hanya itu, massa aksi meminta pemerintah mengembalikan legitimasi administratif penggunaan ruang sekretariat dan Galeri DKS bagi seniman.
Dalam tuntutannya, massa menolak Balai Pemuda dijadikan semata sebagai objek Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut mereka, Balai Pemuda merupakan warisan sejarah dan ruang peradaban yang harus dijaga keberlangsungannya bagi aktivitas seni dan budaya di Surabaya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....