DPRD Jatim Kawal Program Sekolah Rakyat

  • 05 Mei 2026 12:01 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - DPRD Jawa Timur menegaskan komitmennya mengawal pelaksanaan Program Sekolah Rakyat agar tepat sasaran, khususnya bagi anak tidak sekolah (ATS) di Jawa Timur yang jumlahnya masih sekitar 54 ribu.

Ketua Komisi E DPRD Jatim, Sri Untari Bisowarno, menyebut program ini menjadi peluang bagi kelompok rentan untuk kembali mengakses pendidikan formal. “Di Jawa Timur ada sekitar 54 ribu anak tidak sekolah. Sekolah Rakyat ini bisa dimanfaatkan agar mereka kembali mendapatkan pendidikan formal,” ujarnya saat menjadi narasumber Dialog Aspirasi Pro1 RRI Surabaya, Selasa, 5 Mei 2026.

Untari menegaskan, pihaknya mendukung penuh program prioritas pemerintah tersebut. Ia menilai keberadaan Sekolah Rakyat merupakan bentuk nyata kehadiran negara bagi masyarakat. “Ini adalah bakti negara kepada rakyat, sehingga program ini harus dilanjutkan,” katanya.

Menurutnya, selain pendidikan formal, penguatan karakter juga perlu menjadi perhatian. Hal ini penting agar lulusan Sekolah Rakyat tidak hanya memiliki pengetahuan, tetapi juga akhlak dan moral yang baik.

Dari sisi anggaran, DPRD Jatim melalui Komisi E mengalokasikan dana puluhan miliar rupiah untuk mendukung program pendidikan, termasuk Sekolah Rakyat. Karena itu, fungsi pengawasan dan pendampingan akan diperkuat agar pelaksanaannya optimal dan tepat sasaran.

Program Sekolah Rakyat merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia yang memprioritaskan penanganan anak putus sekolah dan kelompok rentan, termasuk keluarga miskin ekstrem, dengan pendekatan penjangkauan langsung serta konsep pendidikan berasrama.

Untari menambahkan, keberhasilan program ini membutuhkan dukungan berbagai pihak, mulai dari masyarakat, perguruan tinggi, hingga lembaga pendidikan. Evaluasi juga akan terus dilakukan agar program berjalan efektif.

DPRD Jatim memastikan pengawasan akan terus dilakukan agar program berjalan efektif, tepat sasaran, dan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat dalam penanganan anak putus sekolah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....