Pengamat Dorong Pemkot Surabaya Atur Batasan Rumah Kos dan Rusunami
- 05 Mei 2026 07:27 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya — Pemerintah Kota Surabaya terus berkomitmen mewujudkan kota layak huni melalui penataan hunian yang bersih, sehat, dan manusiawi. Upaya ini diperkuat dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Hunian Layak yang menjamin akses tempat tinggal aman bagi warga.
Pemerhati kebijakan sosial Jawa Timur, Isa Ansori, menilai pemkot perlu berperan aktif dalam mengatur dan mengawasi penyelenggaraan hunian. “Rumusan ini penting, karena negara dalam hal ini pemkot tidak sekadar menjadi regulator pasif, tetapi aktor aktif yang bertanggung jawab atas kualitas ruang hidup warganya,” ujarnya, Selasa, 5 Mei 2026.
Ia mendorong adanya pembatasan rumah kos, seperti jumlah kamar, ketinggian bangunan, hingga kewajiban fasilitas pendukung. Menurutnya, kebijakan ini bertujuan menjaga kualitas lingkungan. “Pembatasan kos bukan sekadar larangan administratif, tetapi upaya agar hunian tidak berkembang tanpa kendali,” jelasnya.
Sebagai solusi, Isa menyarankan pengembangan hunian vertikal seperti rusunawa dan rusunami yang dinilai lebih terstandar. Namun, ia mengingatkan rumah kos tetap menjadi pilihan utama masyarakat karena fleksibel dan terjangkau. “Rumah kos menyediakan hunian murah dan dekat dengan sumber penghidupan, sekaligus menopang ekonomi warga,” katanya.
Ia juga menyoroti bahwa pembatasan yang terlalu ketat berpotensi meminggirkan penghuni dan pemilik kos kecil. Di sisi lain, rusunawa dan rusunami belum sepenuhnya mampu menggantikan fungsi sosial rumah kos, baik dari sisi akses maupun interaksi sosial.
“Di sinilah letak tantangannya, kota bukan hanya ruang fisik, tetapi juga ruang hidup. Surabaya membutuhkan pendekatan yang tidak hanya mengatur, tetapi juga memahami,” paparnya.
Isa mengusulkan empat langkah, yakni mengakui rumah kos sebagai bagian sistem hunian kota dengan standar minimum, memastikan rusun dibangun dekat pusat aktivitas, menyediakan skema transisi yang adil, serta membuka ruang dialog dengan warga.
“Ukuran keberhasilan kota bukan hanya kerapian tata ruang, tetapi kemampuannya menjaga martabat manusia yang hidup di dalamnya,” ujarnya, mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....