Kekerasan di Daycare, Psikolog UNAIR Ungkap Dampak Psikologis
- 04 Mei 2026 19:57 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di daycare kembali menjadi sorotan publik. Pakar Psikologi UNAIR, Dr Ike Herdiana MPsi Psikolog, menilai dampaknya serius bagi anak dan ibu.
Dari perspektif perlindungan anak, insiden ini mengancam perkembangan psikologis anak. Peristiwa tersebut juga memberi pukulan emosional berat bagi para ibu.
Menurut teori perkembangan psikososial, usia dini adalah fase membangun rasa aman. Relasi tanggap dari pengasuh menjadi fondasi penting bagi anak.
Ruang penitipan seharusnya menjadi tempat aman dan nyaman bagi anak. Namun, kondisi sebaliknya dapat memicu trauma yang membekas.
"Anak bisa mengalami ketidakpercayaan terhadap orang dewasa dan lingkungan sosial dianggap ancaman," katanya, Senin, 4 Mei 2026. "Kondisi ini berisiko memicu kecemasan, separation anxiety ekstrem, hingga depresi di masa depan."
Korban yang masih balita sering belum mampu bercerita secara jelas. Orang tua harus peka terhadap perubahan perilaku setelah anak pulang.
"Orang tua harus waspada jika anak mendadak rewel, murung, atau mudah frustasi," ujar Dr Ike. "Gangguan tidur dan kembali mengompol bisa menjadi tanda kecemasan."
Kasus ini juga memunculkan rasa bersalah mendalam bagi para ibu bekerja. Dr Ike menegaskan ibu tidak boleh terjebak stigma sosial yang menyalahkan mereka.
"Menitipkan anak pada lembaga legal adalah keputusan rasional dan wajar," ucapnya. "Ibu perlu memvalidasi diri sebagai korban sistem yang tidak aman."
Pemulihan anak harus segera dilakukan dengan mengembalikan rasa aman di rumah. Orang tua perlu menghadirkan rutinitas stabil dan suasana yang menenangkan.
"Orang tua harus menyediakan waktu berkualitas dan merespons kebutuhan emosional anak," ujarnya. "Jika perlu, bantuan profesional dengan play therapy sangat dianjurkan."
Perlindungan anak membutuhkan pengawasan berlapis dari berbagai pihak. Masyarakat sekitar juga berperan dalam mengontrol praktik pengasuhan.
"Masyarakat dapat menciptakan ekosistem ramah anak dan menyediakan kanal pelaporan aman," ucapnya. Langkah ini penting untuk mencegah penyimpangan di fasilitas penitipan.
Sebagai pencegahan, evaluasi ketat diperlukan bagi penyedia layanan dan pemerintah. Standar nasional harus ditegakkan demi menjamin keamanan anak.
"Daycare wajib memiliki SDM transparan dan budaya pengasuhan tanpa kekerasan," katanya. "Pemerintah perlu audit berkala dan sistem pelaporan yang mudah diakses."
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....