Dispendik Surabaya Terapkan Nilai TKA Seleksi Penerimaan Jalur Prestasi 40%

  • 02 Mei 2026 20:07 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Pendidikan menyiapkan skema baru dalam Sistem Penerimaan Murid Baru tahun ini.

Skema tersebut khususnya berlaku pada jalur prestasi akademik dengan memasukkan hasil Tes Kompetensi Akademik sebagai penilaian seleksi.

Jika sebelumnya seleksi hanya didasarkan pada nilai rapor sekolah, kini hasil Tes Kompetensi Akademik mulai diperhitungkan secara resmi. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan terbaru serta meningkatkan kualitas sistem seleksi penerimaan murid baru.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Febrina Kusumawati menjelaskan perubahan ini mengikuti arahan dari Kementerian Pendidikan terkait indikator mutu.

Ia menyebutkan bahwa Tes Kompetensi Akademik menjadi salah satu indikator penting dalam mengukur kualitas pendidikan secara objektif.

Febrina merinci persentase nilai TKA SD yang digunakan untuk SPMB jalur prestasi akademik sebesar empat puluh persen.

Sedangkan enam puluh persen sisanya tetap menggunakan bobot nilai rapor sebagai dasar utama dalam penilaian seleksi tersebut.

“Jadi persentase yang kemarin kita hitung adalah enam puluh persen untuk nilai raport dan empat puluh persen dari TKA.

Dulu seratus persen nilai rapor sekarang terdiri enam puluh persen raport dan empat puluh persen nilai TKA,” kata Febrina.

Ia menegaskan bahwa komposisi tersebut akan menjadi dasar penghitungan poin seleksi pada jalur prestasi akademik di Surabaya. Menurutnya perubahan ini memberikan keseimbangan antara proses belajar dan hasil evaluasi kompetensi akademik siswa.

Febri menyebut pelibatan TKA dalam seleksi SPMB bertujuan memotivasi siswa serta memberi gambaran akurat mutu pendidikan. Ia berharap skema ini menjadi tolok ukur mutu pendidikan di Indonesia khususnya Kota Surabaya ke depan.

“Harapannya TKA bisa semakin menjadi gambaran mutu pendidikan kita semuanya,” sebutnya dalam kesempatan tersebut kepada awak media.

Ia menambahkan bahwa hasil tersebut dapat menjadi referensi penting dalam evaluasi sistem pendidikan daerah.

Febri menjelaskan penentuan proporsi nilai TKA dilakukan melalui kajian bersama stakeholder pendidikan terkait secara mendalam sebelumnya.

Persentase tersebut dinilai ideal dengan mempertimbangkan proses pembelajaran peserta didik selama menempuh pendidikan di sekolah. “TKA SD selesai menunggu hasilnya pada bulan depan,” tambahnya mengenai tahapan pelaksanaan yang telah berlangsung sebelumnya.

Ia memastikan seluruh proses berjalan sesuai rencana dan tetap mengedepankan prinsip keadilan bagi semua peserta didik.

Febri menambahkan pelaksanaan TKA untuk jenjang SD dan SMP sebelumnya telah rampung dilaksanakan dengan lancar.

Namun Dispendik melakukan pendataan ulang bagi siswa yang berhalangan hadir untuk mengikuti TKA susulan sesuai jadwal.

Dalam pelaksanaan sebelumnya terdapat beberapa peserta yang tidak hadir karena kondisi sakit sehingga membutuhkan kesempatan tambahan mengikuti tes.

Oleh sebab itu Dispendik memberikan kesempatan mengikuti TKA susulan pada tanggal sebelas hingga sembilan belas Mei mendatang.

Ia menerangkan jumlah peserta TKA susulan jenjang SMP mencapai sekitar enam puluh siswa berdasarkan data sementara yang dihimpun. Sedangkan jenjang SD masih dalam proses pembaruan data untuk memastikan jumlah peserta susulan secara akurat.

“Nanti suasananya sama dengan tes utama hanya jumlah siswanya lebih sedikit,” terangnya mengenai mekanisme pelaksanaan TKA susulan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....