May Day, Legislator Jatim Soroti Ancaman Digitalisasi dan Pelanggaran HAM Buruh
- 01 Mei 2026 12:05 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, menyoroti dua hal pada momen peringatan Hari Buruh Internasional 2026. Yakni masih adanya pelanggaran HAM terhadap buruh, serta digitalisasi yang mengancam kesempatan pekerjaan padat karya.
Legislator asal Jatim Lia Istifhama, jumat 1 Mei 2026 berharap, digitalisasi hanya menjadi instrumen dalam membantu kemudahan dalam bekerja. Sehingga tidak mengancam keberadaan para pekerja, yang berujung pada PHK.
"Kita berharap bagaimana dunia padat karya tidak tergerus di era digital, itu paling utama," katanya.
Lia yang mengaku juga pernah menjadi pekerja ini mengajak seluruh elemen, untuk menyamakan persepsi bagimana meningkatkan kesejahteraan buruh. Dimana tantangan saat ini bukan semata tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK)
"Bahwasannya tantangan saat ini, tidak lagi berbicara bagaimana kesejahteraan buruh itu diukur dari UMK, tidak semata itu. Tapi lebih lebih kita pandang kesejahteraan itu adalah bersifat keberlanjutan, bagaimana pekerjaan padat karya itu tetap bisa didapatkan oleh para tenaga pekerja," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, tidak sedikit pekerjaan yang sudah tergantikan dengan mesin, bahkan Artificial Intelligence atau kecerdasan buatan. Oleh karena itu, Lia berharap porsi pekerjaan yang masih bisa ditangani oleh manusia tidak hilang begitu saja.
"Jadi saya berharap pada hari buruh, semua pihak itu terutama negara, memikirkan bagaimana padat karya tetap existing, tetap hidup," harapnya.
Disisi lain, Lia juga menyoroti masih tingginya kasus pelanggaran HAM yang menimpa para pekerja. Mulai dari gaji yang tidak layak, kesewenang wenangan atasan, hingga kekerasan seksual yang dialami pekerja perempuan.
"Jadi banyaklah pelanggaran HAM, yang mana mereka itu powerless tidak bisa berbuat apa apa, karena mereka terjepit secara waktu, mereka tidak dalam posisi financial freedom, mereka tidak memiliki keluangan waktu, sehingga kadang kalau ada masalah ya hanya bisa pasrah," tandasnya.
Oleh karena itu, Lia berharap negara memberikan jaminan kesejahteraan bagi para pekerja. Tidak hanya jaminan gaji yang layak, tetapi juga lingkungan pekerjaan yang aman, serta perlindungan hukum yang setara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....