Pemprov Jatim Terima Rekomendasi Pansus Kinerja BUMD

  • 30 Apr 2026 18:26 WIB
  •  Surabaya

RRI.Co.ID, Surabaya - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono menghadiri rapat paripurna DPRD Jawa Timur, Kamis 30 April 2026. Rapat tersebut membahas laporan panitia khusus terkait hasil evaluasi kinerja badan usaha milik daerah (BUMD).

Adhy menyampaikan hasil pembahasan pansus sangat detail memotret kondisi seluruh BUMD di Jawa Timur. Menurutnya laporan tersebut dapat menjadi pegangan pemerintah dalam melakukan perbaikan serta optimalisasi kinerja perusahaan daerah.

Ia mengaku telah membaca dan mendengarkan seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh panitia khusus DPRD. “Ini menunjukkan kondisi sebenarnya dan menjadi bahan kami untuk melakukan perbaikan ke depan,” ujarnya.

Salah satu rekomendasi utama adalah penerapan Quality Performance Indicator berbasis kinerja pada seluruh BUMD. Dengan indikator tersebut diharapkan setiap perusahaan daerah mampu bekerja sesuai target yang telah ditetapkan.

Rekomendasi berikutnya menyoroti pentingnya optimalisasi aset yang dimiliki oleh setiap BUMD di Jawa Timur. Adhy menilai masih terdapat aset besar yang belum menghasilkan pendapatan maksimal bagi perusahaan daerah.

“Kita melihat ada aset besar namun pendapatannya belum sebanding sehingga perlu dioptimalkan kembali,” katanya. Ia menambahkan evaluasi ini penting untuk memastikan aset daerah memberikan manfaat ekonomi secara maksimal.

Selain itu restrukturisasi juga menjadi perhatian terhadap beberapa BUMD yang kondisi kesehatannya masih terganggu. Langkah ini diperlukan agar perusahaan dapat kembali berjalan efektif serta meningkatkan kinerja secara berkelanjutan.

“Prinsipnya pemerintah eksekutif menerima rekomendasi ini dengan baik dan akan mempelajarinya lebih lanjut,” ujarnya. Ia menegaskan pihaknya akan berupaya melaksanakan seluruh rekomendasi secara optimal dan terarah ke depan.

Adhy menambahkan evaluasi lanjutan akan dilakukan bersama pemangku kepentingan dan pengendali BUMD secara menyeluruh. Hasil pembahasan tersebut nantinya akan menjadi dasar penyusunan rencana tindak lanjut pemerintah daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....