Siap Bertugas, Saifuddin Fokus Jalankan Fungsi DPRD
- 28 Apr 2026 01:56 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Nama Saifuddin Zuhri telah diusulkan sebagai Ketua DPRD Surabaya. Namun, hingga saat ini proses tersebut masih menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Jawa Timur sebagai dasar resmi pelantikan.
Saifuddin Zuhri menjelaskan, secara administratif seluruh tahapan di internal partai telah diselesaikan. Rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan untuk menggantikannya dari posisi yang sebelumnya dipegang Adi Sutarwijono, sudah disampaikan melalui struktur partai hingga ke DPRD.
“Jadi, surat resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan yang merekomendasikan saya menggantikan Pak Adi Sutarwijono sudah dikirimkan melalui struktur partai, baik DPD maupun DPC. Artinya, secara administratif rekomendasi dari partai sudah berada di DPRD," jelasnya, usai mengikuti rapat paripurna, Senin, 27 April 2026.
"Selanjutnya, DPRD akan memproses dan mengusulkan ke pemerintah provinsi untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Jawa Timur. SK itu nanti menjadi dasar untuk diparipurnakan secara de facto melalui pengucapan sumpah dan janji," lanjutnya.
Ia menegaskan, saat ini tahapan yang berjalan tinggal menunggu keputusan dari pemerintah provinsi sebelum dilanjutkan ke rapat paripurna.
"Tahapannya sekarang adalah menunggu rekomendasi dalam bentuk SK dari Gubernur Jawa Timur. Setelah itu terbit, baru bisa dilakukan paripurna untuk pengucapan sumpah dan janji,” ujarnya.
Sambil menunggu proses tersebut, Saifuddin menekankan bahwa fokus kerja DPRD tetap berjalan sesuai fungsi utama lembaga legislatif, yakni pembentukan peraturan daerah, pembahasan anggaran, serta pengawasan.
“Pada prinsipnya, target dan tanggung jawab sebagai anggota DPRD itu sudah jelas, sebagaimana tertuang dalam sumpah dan janji jabatan. Ada tiga fungsi utama DPRD yang harus dijalankan, yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah, pembahasan anggaran (APBD), dan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD. Jadi ke depan, yang paling penting adalah bagaimana kita bisa menjalankan tiga fungsi itu secara optimal dan bersinergi demi kepentingan masyarakat,” ungkap Kaji Ipuk, sapaannya.
Untuk saat ini, ia menyebut DPRD belum masuk pada pembahasan anggaran baru, mengingat APBD 2026 telah disahkan sebelumnya. Karena itu, perhatian difokuskan pada pengawasan pelaksanaan program.
“Untuk saat ini, belum masuk pada tahap pembahasan APBD baru. APBD Tahun Anggaran 2026 sudah dibahas dan disahkan pada Desember 2025. Jadi fokus kita sekarang adalah pada fungsi pengawasan, memastikan program-program yang sudah ditetapkan dalam APBD 2026 bisa berjalan maksimal dan tepat sasaran,” imbuhnya.
Di sisi lain, komposisi alat kelengkapan dewan juga mulai disiapkan, termasuk pasca pergantian antar waktu (PAW) Anas Karno. Ia menyebut, Anas direncanakan mengisi posisi strategis di komisi.
“Dari hasil pembahasan internal partai, Pak Anas Karno direncanakan akan menempati posisi sebagai sekretaris di komisi. Itu sudah kami komunikasikan dan bahas juga dengan fraksi-fraksi lain,” ungkapnya.
Komunikasi lintas fraksi pun telah dilakukan untuk memastikan proses berjalan lancar dan tetap mengedepankan kepentingan bersama.
"Secara eksplisit kami sudah membicarakan dengan teman-teman dari partai lain dan fraksi lain. Prinsipnya, semua tetap mengedepankan sinergi dan kepentingan masyarakat," tegasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....