Keselamatan dan Keamanan Jadi Tolak Ukur Kualitas Destinasi Wisata

  • 25 Apr 2026 19:07 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - Aspek keselamatan dan keamanan dinilai harus menjadi tolok ukur utama dalam menilai kualitas sebuah destinasi wisata. Selama ini, perhatian publik dan pengelola destinasi kerap lebih berfokus pada keindahan alam, fasilitas, atau daya tarik atraksi, sementara unsur perlindungan terhadap wisatawan masih sering terabaikan.

Hal tersebut disampaikan oleh Upik Diah Eka Novianti, S. Ant, M.A., staf pengajar Program Studi Destinasi Pariwisata Fakultas Vokasi Universitas Airlangga saat berbincang dengan RRI Surabaya dalam program Beranda Asta Cita, 25 April 2026. Menurutnya, konsep sadar wisata sebenarnya sudah lama dikenal dalam dunia pariwisata Indonesia, namun implementasinya belum sepenuhnya dipahami oleh berbagai pihak.

“Sadar wisata bukan sekadar ajakan untuk berkunjung atau menjaga kebersihan destinasi. Konsep ini mencakup tanggung jawab bersama antara wisatawan, pengelola destinasi, dan masyarakat sekitar dalam menciptakan pengalaman wisata yang aman, nyaman, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, hingga kini masih banyak wisatawan, pengelola destinasi, bahkan masyarakat yang belum memahami secara utuh makna sadar wisata. Dari berbagai nilai yang terkandung di dalamnya, aspek keselamatan dan keamanan justru menjadi bagian yang paling jarang diperhatikan.

Padahal, dalam konsep Sapta Pesona, unsur keamanan dan ketertiban telah menjadi fondasi utama. Sapta Pesona sendiri meliputi aman, tertib, bersih, sejuk, indah, ramah, serta memberi kenangan positif bagi wisatawan.

Menurut Upik, pengelola destinasi wisata perlu memenuhi sejumlah standar dasar agar kualitas layanan terjamin. Standar tersebut antara lain penyediaan jalur evakuasi, rambu peringatan yang mudah dipahami, serta pembatas fisik pada area berbahaya seperti jurang, tebing, atau kawah.

Selain itu, destinasi yang beroperasi pada malam hari wajib memiliki penerangan memadai guna meminimalkan risiko kecelakaan. Kemampuan sumber daya manusia juga harus diperhatikan, termasuk kecakapan berkomunikasi dengan wisatawan asing dan kesiapan petugas dalam menangani kondisi darurat.

“SDM yang terlatih menjadi kunci penting. Mereka harus sigap menghadapi keadaan darurat, mulai dari kecelakaan, bencana alam, hingga potensi tindak kriminal,” katanya.

Ia menambahkan, pengelola destinasi juga perlu rutin memperbarui kajian risiko, membangun sistem informasi peringatan dini, serta memastikan akses layanan darurat tersedia dengan baik, seperti ambulans dan kerja sama dengan fasilitas kesehatan terdekat.

Tak kalah penting, setiap destinasi wisata wajib memiliki standar operasional prosedur (SOP) untuk berbagai kondisi darurat. SOP tersebut harus mencakup penanganan insiden kecelakaan, bencana, maupun gangguan keamanan, serta dilanjutkan dengan evaluasi pasca kejadian agar perbaikan dapat dilakukan secara berkelanjutan.

Di sisi lain, edukasi kepada wisatawan juga menjadi bagian penting dalam menciptakan budaya sadar wisata. Wisatawan perlu diberi pemahaman mengenai potensi risiko di lokasi tertentu, terutama pada destinasi berisiko tinggi seperti wisata alam ekstrem.

“Briefing singkat sebelum aktivitas wisata bisa menjadi langkah sederhana tetapi efektif. Wisatawan juga harus memiliki tanggung jawab terhadap keselamatan dirinya sendiri,”ucapnya.

Sebagai bentuk penguatan standar mutu, Upik menilai destinasi wisata juga perlu memiliki sertifikasi seperti CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Dengan penerapan standar keselamatan dan keamanan yang konsisten, destinasi wisata tidak hanya menarik untuk dikunjungi, tetapi juga mampu memberikan rasa aman dan kepercayaan bagi wisatawan. Menurutnya, kualitas destinasi yang sesungguhnya bukan hanya diukur dari keindahan, melainkan dari seberapa baik destinasi tersebut melindungi setiap pengunjungnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....