PDIP Tunjuk Syaifuddin Zuhri, Kinerja DPRD Surabaya Diharap Optimal

  • 23 Apr 2026 15:46 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - Perubahan kepemimpinan di DPRD Kota Surabaya resmi ditetapkan oleh DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Melalui keputusan tersebut, posisi Ketua DPRD Surabaya periode 2024–2029 kini diemban oleh H. Syaifuddin Zuhri, atau yang dikenal dengan Kaji Ipuk.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC PDIP Surabaya, Armuji, mengungkapkan surat tersebut diterima pada Rabu, 22 April 2026 sekitar pukul 15.00 WIB. Tanpa menunggu lama, pihaknya langsung meneruskan ke DPRD Kota Surabaya untuk ditindaklanjuti.

“Begitu surat kita terima, langsung kita kirim ke DPRD Surabaya agar diproses ke KPU, pemerintah kota, dan pemerintah provinsi untuk penerbitan SK gubernur,” ujar Armuji, saat dihubungi awak media, Kamis, 23 April 2026.

Meski demikian, hingga kini proses pelantikan masih tertahan karena Surat Keputusan (SK) dari gubernur belum terbit. Armuji menegaskan, pelantikan baru bisa dilakukan setelah SK resmi keluar.

“Sekarang masih menunggu SK gubernur. Kalau sudah keluar, baru diagendakan pelantikan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD Surabaya, Budi Leksono turut menanggapi penunjukan H. Syaifuddin Zuhri sebagai Ketua DPRD Surabaya. Menurutnya DPRD membutuhkan sosok untuk mengisi kekosongan jabatan.

"Memang ini yang diharapkan, segera ada pengganti. Dengan adanya ketua, semua kegiatan kedewanan bisa berjalan seperti semula,” kata Buleks, sapaannya.

Menurutnya posisi Ketua DPRD bukan sekadar simbol, melainkan menjalankan fungsi legislatif. Dengan figur pimpinan, alur kerja dewan dinilai kurang maksimal.

"Sekarang sudah ada pimpinan yang bisa jadi tempat koordinasi, kolaborasi, dan pertanggungjawaban. Jadi kinerja bisa lebih lancar," katanya.

Tak lupa Buleks juga menyampaikan ucapan selamat kepada Kaji Ipuk. Ia berharap Ketua DPRD yang baru mampu mengemban amanah dan membawa kinerja lembaga legislatif lebih baik ke depan.

"Selamat, semoga bisa menjalankan tugas dengan baik dan membawa DPRD lebih optimal," ujarnya.

Sebelumnya penetapan tersebut merupakan bagian dari mekanisme internal partai guna menjaga kesinambungan kepemimpinan di lembaga legislatif. Keputusan ini juga menjadi langkah konsolidasi organisasi agar roda pemerintahan daerah tetap berjalan stabil.

"Keputusan ini diambil sebagai bagian dari mekanisme organisasi yang berjalan sesuai ketentuan,” kata Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD PDIP Jawa Timur, Didik Prasetiyono.

Penunjukan Syaifuddin Zuhri ditegaskan sebagai amanat organisasi yang harus dijalankan secara profesional. Jabatan Ketua DPRD disebut bukan sekadar posisi struktural, melainkan kepercayaan publik yang menuntut integritas serta keberpihakan pada masyarakat.

Partai juga menekankan pentingnya menjaga fungsi legislatif, mulai dari pengawasan hingga penganggaran. Selain itu, konsolidasi internal diharapkan terus diperkuat demi mendukung stabilitas pemerintahan daerah.

"Tujuan akhirnya adalah memastikan DPRD benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Surabaya melalui kerja-kerja yang konkret, responsif, dan berpihak pada rakyat," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....