Minim Calon Dua Desa di Sidoarjo Perpanjang Pendaftaran Pilkades

  • 20 Apr 2026 21:09 WIB
  •  Surabaya

‎RRI.CO.ID,Sidoarjo - Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026 di Kabupaten Sidoarjo belum sepenuhnya berjalan mulus. Sejumlah desa masih menghadapi kendala minimnya jumlah bakal calon yang memenuhi syarat administrasi.

‎Dua desa, yakni Rejeni di Kecamatan Krembung dan Balongdowo di Kecamatan Candi, bahkan harus memperpanjang masa pendaftaran hingga gelombang ketiga. Langkah ini ditempuh karena jumlah calon pada tahap sebelumnya belum mencukupi untuk melanjutkan proses Pilkades.

‎Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa Dinas PMD Sidoarjo, Hernita Hadi Lestari, menyampaikan bahwa sebagian besar desa sebenarnya telah memasuki tahap penetapan calon. Namun, beberapa wilayah masih terkendala pada pemenuhan syarat administratif peserta.

‎“Sebagian besar desa sudah masuk tahap penetapan calon. Namun, masih ada beberapa desa yang harus memperpanjang masa pendaftaran karena jumlah calon belum mencukupi,” ujarnya, Senin 20 April 2026.

‎Kondisi paling krusial terjadi di Desa Rejeni. Pada gelombang pertama, tidak ada satu pun bakal calon yang lolos seleksi administrasi. Situasi tersebut berlanjut pada gelombang kedua karena nihilnya pendaftar.

‎Sementara itu, di Desa Balongdowo, kendala serupa juga terjadi. Meski terdapat pendaftar, seluruhnya belum mampu melengkapi persyaratan administratif yang ditetapkan panitia.

‎Untuk mengatasi hal tersebut, panitia membuka kembali pendaftaran pada gelombang ketiga yang berlangsung pada 6–15 April 2026. Hasilnya, Desa Rejeni kini memiliki dua bakal calon yang diketahui masih memiliki hubungan keluarga, sedangkan Desa Balongdowo mencatat tiga bakal calon yang siap melanjutkan ke tahap berikutnya.

‎Tahapan selanjutnya, yakni penetapan calon dan pengundian nomor urut, dijadwalkan berlangsung pada 5 Mei 2026. Panitia juga menegaskan bahwa calon yang telah ditetapkan tidak diperbolehkan mengundurkan diri guna menjaga stabilitas dan kelancaran proses Pilkades.

‎Di sisi lain, kondisi berbeda terjadi di Desa Sidomulyo dan Desa Sentul. Kedua desa tersebut telah memenuhi jumlah minimal calon sejak gelombang kedua, sehingga seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan sesuai jadwal.

‎Perpanjangan masa pendaftaran di sejumlah desa ini menjadi catatan penting dalam pelaksanaan Pilkades serentak 2026 di Sidoarjo. Kondisi tersebut menunjukkan masih adanya tantangan dalam mendorong partisipasi masyarakat untuk maju sebagai calon kepala desa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....