BPJS Ketenagakerjaan Jatim dan DJP Perkuat Pengawasan Perusahaan
- 16 Apr 2026 17:45 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur menjalin koordinasi strategis dengan DJP Kanwil Jawa Timur III Malang. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan serta memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pekerja.
Kerja sama tersebut merupakan implementasi perjanjian optimalisasi tugas di bidang perpajakan dan jaminan sosial. Perjanjian yang ditandatangani pada Agustus 2025 lalu, akan dijalankan secara bertahap oleh kedua lembaga terkait.
Fokus utama kolaborasi ini adalah menyelaraskan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan data perpajakan perusahaan. Integrasi tersebut memungkinkan deteksi dini terhadap perusahaan yang belum patuh terhadap kewajiban administrasi.
Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III Lindawaty, Kamis 16 April 2026 menjelaskan, pendekatan dilakukan melalui edukasi kepada perusahaan. “Kami ingin perusahaan memahami bahwa taat pajak dan melindungi pekerja saling menguatkan,” ujarnya.
Ia menambahkan integrasi data diharapkan mampu meningkatkan kesadaran serta kepatuhan wajib pajak badan usaha. “Dengan data terintegrasi kami berharap kepatuhan perusahaan akan meningkat secara berkelanjutan,” tegasnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Hadi Purnomo menyebut sinergi ini memperkuat jaring pengaman sosial pekerja. “Semakin banyak pekerja terlindungi maka produktivitas meningkat dan kepatuhan pajak juga ikut meningkat,” jelasnya.
Kedua lembaga akan membentuk tim bersama untuk melakukan pengawasan langsung melalui kunjungan ke perusahaan. Upaya ini diharapkan menciptakan iklim usaha sehat serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....