Kominfo: Literasi Jadi Tameng Arus Informasi

  • 13 Apr 2026 14:31 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - Kemudahan masyarakat mengakses informasi melalui media sosial harus diimbangi dengan kemampuan menyaring isi pesan yang diterima. Tanpa literasi digital yang memadai, kemudahan itu justru dapat menjadi celah masuknya hoaks yang memengaruhi emosi hingga keputusan publik.

Eko Setiawan, Ketua Tim Kerja Kemitraan Komunikasi dan Lembaga Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Timur, menegaskan pemerintah sebenarnya telah memiliki regulasi yang cukup baik untuk mengatur platform digital maupun Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Namun, efektivitasnya tetap bergantung pada cara masyarakat memperlakukan informasi yang diterima di media sosial.

“Perlu ada kesadaran dari diri sendiri untuk mentamengi membanjirnya informasi yang beredar luas di masyarakat. Aturannya sudah baik, tinggal bagaimana masyarakat memperlakukan informasi yang didapatkan dari media sosial,” kata Eko dalam Dialog Aspirasi di Pro1 RRI Surabaya, Senin, 13 April 2026.

Menurutnya, literasi digital menjadi poin penting agar masyarakat mampu memilih dan memilah informasi yang beredar. Hal ini penting karena informasi digital tidak memandang latar belakang penerima, baik usia, tingkat pendidikan, maupun kapasitas intelektual.

Berdasarkan Laporan Kinerja Kementerian Komdigi 2024, Indeks Literasi Digital Indonesia mencapai 3,78 dari skala 5 dan masih berada pada kategori sedang. Pada tahun yang sama, program literasi digital juga menjangkau 5.568.216 peserta, melampaui target awal 5,5 juta orang. Data ini menunjukkan literasi masyarakat terus bergerak positif, namun masih membutuhkan penguatan edukasi secara berkelanjutan.

Eko menilai tantangan saat ini bukan hanya soal kemampuan teknis, tetapi juga kemauan masyarakat untuk belajar dan beradaptasi dengan derasnya arus informasi yang semakin masif. “Masyarakat harus punya kemauan dulu, baru kemampuan. Informasi itu tidak pandang bulu, tua atau muda, intelektual atau tidak, semuanya tetap perlu dilengkapi dengan literasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, informasi sangat berkaitan dengan sisi emosi, yang dapat memengaruhi keputusan publik. Karena itu, tanpa literasi yang memadai, masyarakat berisiko mudah terpancing judul sensasional, narasi provokatif, hingga hoaks yang menyasar aspek psikologis.

Sepanjang 2024, Komdigi juga mengidentifikasi 1.923 konten hoaks, didominasi isu penipuan, politik, pemerintahan, kesehatan, dan kebencanaan. Kondisi ini menunjukkan bahwa arus informasi palsu masih menjadi tantangan besar di ruang digital.

Terkait sanksi, Eko menilai penegakan hukum tetap penting. Namun, budaya malu dinilai lebih efektif sebagai sanksi sosial sekaligus efek jera bagi penyebar berita bohong.

Menurutnya, ketika masyarakat memiliki kesadaran kolektif bahwa menyebarkan informasi palsu adalah tindakan memalukan, ruang digital akan lebih sehat dibanding hanya mengandalkan ancaman pidana. Pertanyaannya, sudahkah literasi menjadi tameng diri sebelum mempercayai dan menyebarkan sebuah informasi?

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....