Mafindo: Medsos Cahaya atau Racun?
- 13 Apr 2026 12:21 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Di tengah banjir informasi di ruang digital, media sosial tidak hanya menjadi sarana komunikasi, tetapi juga ruang yang bisa membawa manfaat sekaligus ancaman. Di sinilah kemampuan masyarakat memilah informasi menjadi penentu: apakah media sosial menjadi cahaya yang mencerahkan, atau justru racun yang menyesatkan.
Korwil Mafindo Mojokerto, Cahya Suryani atau akrab disapa Caca, mengibaratkan media sosial sebagai pedang bermata dua. Menurutnya, platform digital bisa memberi wawasan dan memperluas pengetahuan, tetapi juga berpotensi menjadi racun ketika masyarakat tidak mampu memilah informasi yang diterima.
“Medsos ibarat pedang bermata dua, bisa menjadi cahaya yang memberi wawasan, tetapi juga menjadi racun ketika masyarakat langsung percaya dan menyebarkan informasi tanpa memilahnya,” kata Caca dalam Dialog Aspirasi Pro1 RRI Surabaya, Senin, 13 April 2026.
Ia menjelaskan, derasnya arus informasi di berbagai platform membuat masyarakat rentan terpapar misinformasi dan disinformasi. Misinformasi merupakan informasi salah yang tersebar tanpa niat menyesatkan, misalnya membagikan kabar lama yang dianggap peristiwa baru. Sementara disinformasi adalah informasi salah yang sengaja dibuat untuk menggiring opini, memicu keresahan, atau memecah belah masyarakat.
Karena itu, Caca mengajak masyarakat menjadi pahlawan digital dengan tidak mudah FOMO saat menerima kabar yang sedang ramai diperbincangkan. Ia menekankan pentingnya memberi jeda, diam sejenak, lalu memverifikasi sebelum ikut membagikan informasi agar publik semakin selektif membedakan mana hoaks dan mana fakta.
“Jangan mudah FOMO. Beri jeda, diam, lalu verifikasi agar kita bisa selektif membedakan informasi hoaks dan yang benar,” ujarnya.
Untuk memperkuat budaya tersebut, Mafindo terus menjalankan berbagai program literasi digital seperti debunking, yaitu pengecekan fakta terhadap hoaks yang sudah beredar, serta prebunking, yakni edukasi pencegahan agar masyarakat mengenali pola hoaks sebelum tersebar luas. Selain itu, masyarakat juga diajak memanfaatkan TurnBackHoax, kelas cek fakta, dan berbagai sosialisasi komunitas agar mampu melakukan pemeriksaan mandiri terhadap informasi yang diterima.
Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat perlu memahami adanya aturan hukum bagi penyebar berita bohong. Kesadaran ini penting agar publik tidak sembarangan membagikan informasi yang belum jelas sumber maupun kebenarannya.
Meski kanal pengecekan semakin banyak, tantangan terbesar tetap pada kemauan masyarakat untuk memeriksa informasi yang diterimanya. Di tengah budaya serba cepat dan kebiasaan berbagi hanya dari judul, sikap kritis menjadi hal yang tidak bisa ditawar. Pertanyaannya, masihkah masyarakat mau memberi jeda beberapa menit untuk memverifikasi informasi sebelum ikut menyebarkannya?
Ke depan, Mafindo berharap edukasi literasi digital terus diperkuat bersama media, Dinas Kominfo, sekolah, kampus, hingga komunitas warga agar ruang digital tetap sehat dan produktif.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....