Paralegal Muslimat NU Dikukuhkan, Khofifah Soroti Akses Keadilan

  • 12 Apr 2026 17:59 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Semarang - Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa mengukuhkan 400 paralegal Muslimat Nahdlatul Ulama se-Jawa Tengah. Sebagai langkah strategis memperkuat akses keadilan bagi masyarakat.

Dalam siaran pers, Minggu 12 April 2026, Khofifah menegaskan, bahwa pengukuhan paralegal ini merupakan bagian dari penguatan peran Muslimat NU dalam membangun perlindungan hukum, sosial, dan kebangsaan yang lebih inklusif.

"Deklarasi paralegal sudah dimulai sejak Juni 2025. Dan hari ini telah dikukuhkan paralegal di Jawa Tengah. Selamat bertugas karena problematika akses keadilan masyarakat lini terbawah harus tersentuh," kata Khofifah.

Selanjutnya paralegal akan ditingkatkan melalui training sebagai kelompok juru damai. Termasuk persoalan di masing-masing desa, seperti kasus sengketa sosial dan budaya maka juru damai menjadi penting.

"Saya yakin pengabdian Muslimat NU bisa lebih luas karena ada fungsi sebagai juru damai yang bisa dilakukan Muslimat NU," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengaku bangga pelantikan paralegal menjadi kepanjangantangan keadilan bagi masyarakat tingkat bawah. Paralegal, berfungsi melakukan pendampingan bagi masyarakat.

"Upaya pencegahan dan pendampingan bagi masyarakat lebih penting untuk mendapat keamanan dan ketertiban," tuturnya.

Di sisi lain, Ketua PP Muslimat NU Arifah Choori Fauzi mengatakan, sebelum dikukuhkan, Muslimat NU telah mengikuti pelatihan. “Tidak sekadar ikut tetapi melewati beberapa persyaratan dan prosedur terutama mendengar keluhan masyarakat di sekitarnya," ujarnya.

Mencegah kekerasan terhadap anak dan perempuan, tidak bisa diselesaikan satu pihak saja. Akan tetapi, tingkat cabang, anak ranting, kabupaten, kecamatan dan desa mengajak lawyer, polsek, LSM yang mau dan peduli terhadap persoalan kekerasan seksual dan kesehatan mental anak dan perempuan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....