Bupati Sidoarjo Sidak TPS, Temukan Pengelolaan Sampah Bermasalah sejak 2013

  • 10 Apr 2026 14:21 WIB
  •  Surabaya

‎‎‎RRI.CO.ID, Sidoarjo – Bupati Sidoarjo, Subandi, mendorong pembenahan total sistem pengelolaan sampah di wilayahnya setelah menemukan sejumlah persoalan serius saat inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa Tempat Pengolahan Sampah (TPS). Dalam sidak tersebut, Subandi mengunjungi TPS di Desa Penatarsewu, Kecamatan Tanggulangin, serta TPS Desa Terung Kulon, Kecamatan Krian.

Hasil peninjauan menunjukkan pengelolaan sampah di sejumlah titik belum berjalan sesuai regulasi, bahkan disebut berlangsung tanpa penanganan optimal sejak 2013. “Pengelolaan sampah di sini masih belum tertata dengan baik. Kita harus segera menemukan solusi bersama,” kata Subandi dalam keterangan tertulis, Jumat 10 April 2026.

‎Selain tata kelola yang dinilai amburadul, ia juga menyoroti ketidaksesuaian penerapan retribusi sampah di masyarakat yang tidak mengacu pada aturan resmi. Kondisi ini dikhawatirkan akan memicu persoalan baru dalam sistem persampahan ke depan.

Menurutnya, pengelolaan sampah tidak bisa dibebankan pada satu pihak saja, melainkan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah desa, pengelola, dan masyarakat. Pemkab Sidoarjo, lanjut dia, akan segera mengumpulkan seluruh pihak terkait untuk menyusun langkah penanganan terpadu.

Di TPS Penatarsewu, pemerintah daerah juga akan memperhatikan dukungan anggaran serta perbaikan akses menuju lokasi guna menunjang kelancaran operasional pengangkutan sampah. Sementara itu, dalam sidak terpisah di TPS Terung Kulon, Subandi menemukan fasilitas yang tidak berfungsi optimal dan hanya menjadi tempat penumpukan sampah.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi memicu pencemaran lingkungan, gangguan kesehatan, hingga risiko kebakaran, terutama saat musim kemarau. “Kalau dibiarkan, ini bisa menimbulkan polusi udara, bau tidak sedap, dan mengganggu lingkungan sekitar, apalagi lokasinya dekat permukiman dan aktivitas pendidikan,” ujarnya.

Dari hasil dialog dengan perangkat desa dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), diketahui bahwa pengelolaan TPS di lokasi tersebut dalam kondisi vakum dan belum memiliki Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) pengelola sampah. Menyikapi hal itu, Subandi langsung menginstruksikan pembentukan KSM sebagai langkah awal pembenahan.

Ia juga meminta pemerintah desa berkoordinasi dengan DLHK untuk mencari lokasi alternatif di Tanah Kas Desa (TKD) yang lebih representatif guna pembangunan TPS baru, sehingga tidak mengganggu permukiman warga. Sebagai langkah cepat, Bupati memerintahkan pembersihan lokasi TPS segera dilakukan. Setelah kelembagaan pengelola terbentuk, penataan akan dilanjutkan secara menyeluruh, mulai dari sistem pengangkutan, pemilahan, hingga pengolahan sampah.

Di sisi lain, Subandi juga menyoroti masih maraknya praktik pembuangan dan pembakaran sampah liar di tengah permukiman warga. Ia menegaskan, kondisi tersebut berpotensi mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat.

Pemerintah daerah pun membuka opsi relokasi TPS yang berada di kawasan padat penduduk serta memastikan pengelolaan sampah ke depan memenuhi standar lingkungan. “Kalau ini dibiarkan, tentu akan berdampak pada kesehatan masyarakat. Ini yang tidak boleh terjadi,” katanya.

Melalui langkah pemetaan dan perencanaan menyeluruh yang tengah dilakukan, Pemkab Sidoarjo menargetkan permasalahan sampah dapat ditangani secara bertahap dengan sistem yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....