BPN Gandeng UAC untuk Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

  • 10 Apr 2026 09:05 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim berupaya mempercepat sertifikasi tanah wakaf. Salah satunya, bekerjasama dengan Universitas KH. Abdul Chalim (UAC) Pacet Mojokerto.

Kepala Kanwil BPN Jatim Asep Heri, Kamis petang, 9 April 2026 menjelaskan, dibutuhkan SDM untuk mempercepat sertifikasi. Dengan kolaborasi ini, mahasiswa UAC akan turut membantu percepatan ini.

"Perjanjian kerjasama ini merancang bagaimana kita punya tambahan SDM untuk membantu percepatan sertifikat ini," ujar Asep.

Ada dua gerakan yang dilakukan, yakni gerakan gemah patas, gerakan bersama masyarakat pemasangan tanda batas. "Jadi tanahnya dipasang tanda batas," katanya.

Kemudian gerakan gemah puldadis, yakni gerakan bersama masyarakat pengumpulan data-data yuridis, sebagai bukti-bukti kepemilikan yang dipunyai oleh masyarakat. "Dua gerakan ini tentunya memerlukan SDM, memerlukan kerjasama. Oleh karena itu, nanti ada tambahan mahasiswa termasuk santri dari Amanatul Umma," ujarnya.

Pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah, KH Asep Saifuddin Chalim, menyambut positif kerjasama ini. Mahasiswa dan santrinya, siap membantu BPN, untuk percepatan sertifikasi ini.

"Kita hanya membantu pelaksanaan di daerah operasional. Misalnya, pemasangan patok-patok," katanya.

KH Asep menuturkan, untuk pemasangan patok itu harus bersama-sama dengan pihak-pihak terkait, salah satunya pemilik tanah. Menurutnya, hal ini harus kondusif semuanya, untuk itu kolaborasi ini dilakukan.

"Dan terutama kita ini kan mengurusi tanah saya, kemudian tanah wakaf. Wakafnya orang-orang diurusi, tanah pemerintah diurusi, itu," ucapnya.

Setiap tanah berkaitan dengan batas-batas, dan batas tanah merupakan milik orang lain. Dengan pematokan, kata KH Asep, semuanya harus rela, senang, dan seterusnya. Baik pemilik tanah maupun sebelahnya.

"Dan orang-orang terkait harus membubuhkan persetujuannya terhadap itu, baru kemudian nanti dikeluarkanlah sertifikat, bersama-sama dengan kepala desa, tidak boleh tidak," katanya.

Pada kesempatan ini, juga diserahkan sejumlah sertipikat tanah wakaf, serta sertipikat asep Pemprov Jatim. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan terima kasih atas legalitas aset ini. "Kami menyampaikan terima kasih ke Pak Kanwil BPN, puasa kemarin ada 30 bidang, sekarang 33 bidang," ujarnya.

Menurut Gubernur Khofifah, sertipikat ini penting dilakukan khususnya terhadap aset milik Pemprov Jatim. Karena dikhawatirkan aset tersebut akan berpindah tangan, jika tidak segera dilakukan pelegalan.

"Nanti kalau tidak tersertifikasi, kemudian batas-batas bidang lahannya juga tidak dilakukan dengan patok-patok, itu bisa berkurang. Karena patoknya juga bisa berpindah. Dan kami melakukan evaluasi itu secara serius," ucapnya.

Tidak hanya aset Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah juga mendorong percepatan sertifikasi aset Pemkab, Pemkot, maupun aset organisasi keagamaan lain, seperti tanah wakaf dan lain sebagainya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....