Dewan Pendidikan Dorong Komitmen Tertulis Larangan Siswa SMP Bawa Motor
- 09 Apr 2026 13:00 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Dewan Pendidikan Kota Surabaya mendorong sekolah-sekolah memperkuat larangan siswa SMP membawa sepeda motor melalui komitmen tertulis bersama orang tua saat pendaftaran siswa baru. Langkah ini dinilai penting agar kebijakan Pemerintah Kota Surabaya dan Dinas Pendidikan yang sudah lama berjalan bisa lebih efektif dalam pelaksanaannya.
Anggota Dewan Pendidikan Kota Surabaya, Juli Poernomo, mengatakan larangan siswa SMP membawa sepeda motor sebenarnya bukan hal baru. Selama ini sekolah-sekolah juga sudah diminta tidak menyediakan lahan parkir bagi siswa sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan keselamatan pelajar. Namun, menurut Juli, implementasi di lapangan masih menemukan celah karena sebagian siswa tetap membawa kendaraan dan memarkirkannya di luar area sekolah, lalu tetap berangkat belajar seperti biasa.
“Larangan ini sebenarnya sudah lama ada, termasuk imbauan agar sekolah tidak menyediakan parkir. Tetapi faktanya masih ada anak-anak SMP yang membawa motor, baik ke sekolah maupun wira-wiri di jalan, padahal mereka belum cukup umur dan belum memiliki SIM,” kata Juli dalam Dialog Aspirasi RRI Pro 1 Surabaya, Kamis, 9 April 2026.
Karena itu, Juli mengusulkan agar setiap sekolah membuat komitmen tertulis dengan orang tua atau wali murid sejak awal pendaftaran. Dalam persyaratan masuk sekolah, wali murid diminta menandatangani surat pernyataan bahwa anaknya tidak diperkenankan membawa sepeda motor ke sekolah.
Menurutnya, cara ini akan membuat tanggung jawab keselamatan siswa tidak hanya berada di sekolah, tetapi juga menjadi kesepakatan bersama keluarga.
“Kalau sejak awal ada tanda tangan komitmen, orang tua tentu akan berpikir dua kali sebelum mengizinkan anaknya membawa motor. Ini bukan sekadar aturan sekolah, tetapi bentuk perlindungan anak,” ujarnya.
Ia menambahkan, kesepakatan tersebut perlu dilengkapi dengan sanksi yang disusun bersama antara sekolah dan wali murid apabila ditemukan pelanggaran. Sanksi bisa berupa pembinaan, pemanggilan orang tua, hingga langkah lain yang sifatnya mendidik agar ada efek jera.
Juli menilai langkah ini penting karena siswa SMP secara usia belum memenuhi syarat untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Selain melanggar aturan lalu lintas, kondisi emosi yang masih labil juga membuat risiko kecelakaan di jalan raya lebih tinggi.
Selain sekolah dan orang tua, ia juga meminta dukungan masyarakat sekitar, termasuk pengelola parkir di sekitar sekolah, agar tidak memberi ruang bagi siswa untuk tetap membawa sepeda motor.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....