Pemkot Surabaya Atur Jadwal Angkut Sampah, Terapkan Disiplin Baru di TPS
- 09 Apr 2026 09:58 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Pemkot Surabaya mengatur pola dan jadwal pengangkutan sampah dari TPS ke TPA serta rumah tangga ke TPS guna menata sistem persampahan agar lebih tertib sesuai standar operasional prosedur. Kebijakan ini diterapkan setelah evaluasi lapangan untuk memastikan pengelolaan sampah berjalan efektif dan tidak mengganggu lingkungan sekitar.
Perubahan tersebut merupakan tindak lanjut peninjauan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi ke sejumlah TPS di kawasan Rangkah dan Simpang Dukuh pada 1 April 2026. Dalam sidak itu ditemukan kondisi TPS tidak sesuai SOP karena tumpukan sampah meluber akibat gerobak RW dan pemulung diparkir sembarangan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya M Fikser menjelaskan penyesuaian jadwal dilakukan agar alur pengangkutan sampah menjadi lebih teratur. Karena itu jadwal pengiriman sampah dari gerobak ke TPS disesuaikan dengan jadwal pengangkutan dari TPS menuju TPA.
"Jadi jadwal pengiriman sampah dari gerobak ke TPS akan disesuaikan dengan jadwal pengambilan sampah dari TPS ke TPA," ujar M Fikser pada Kamis, 9 April 2026. Ia ditunjuk sebagai Koordinator Pengelolaan TPS se-Kota Surabaya untuk memastikan kebijakan berjalan konsisten.
Fikser menekankan pentingnya kedisiplinan petugas setelah gerobak melakukan pembongkaran ke dalam compactor atau kontainer di lokasi TPS. Gerobak tersebut wajib segera dikembalikan ke lokasi asal yang telah ditentukan oleh RT atau RW setempat.
"Jadi gerobak sampah setelah datang, bongkar, masukkan ke compactor ataupun kontainer, setelah itu gerobak sampahnya harus dibawa kembali ke tempatnya, di RW atau RT yang sudah ditentukan," katanya. Ia menegaskan aturan ini untuk menjaga ketertiban area TPS.
Fikser mengingatkan gerobak yang masih tertinggal di TPS akan ditertibkan oleh petugas dan diamankan ke gudang milik pemerintah kota. "Apabila ada gerobak sampah yang kemudian tersimpan di TPS, maka mohon maaf kami akan mengambil dan kami akan membawanya ke gudang," tegasnya.
Menurutnya langkah ini bukan sekadar penertiban melainkan membangun budaya disiplin bagi jajaran DLH dan petugas pengangkut di lingkungan RT maupun RW. "Ini untuk supaya disiplin. Disiplin dari petugas DLH sendiri, maupun disiplin dari petugas pengambilan gerobak sampah itu," tutur Fikser.
Pemkot Surabaya juga menyesuaikan sistem pengangkutan dengan volume sampah serta jam operasional yang berlaku di lapangan saat ini. Salah satu perubahan signifikan adalah rencana pengangkutan sampah dilakukan pada malam hari guna mengurangi gangguan aktivitas masyarakat.
"Semua sampah yang sekarang ada ini kita sesuaikan dengan jam operasional pengambilan. Jadi akan ada perubahan, pengambilan sampah nanti akan berubah pada malam hari," jelasnya. Ia menyebut perubahan ini sebagai penyesuaian kultur pengelolaan sampah di TPS.
Pemkot Surabaya menegaskan TPS hanya diperuntukkan bagi sampah rumah tangga sesuai ketentuan yang berlaku. Sampah berukuran besar seperti sofa, kasur, dan lemari harus langsung dibuang ke TPA yang telah disiapkan tempat khusus.
"Di TPA ada tempatnya, sudah disiapkan untuk menaruh itu," ujarnya. Fikser menambahkan aturan tersebut untuk mencegah penumpukan barang besar di TPS lingkungan warga.
Wali Kota Eri Cahyadi juga meminta DLH melakukan sosialisasi kepada RT dan RW terkait aturan baru pengangkutan sampah tersebut. "Jadi DLH Surabaya melakukan sosialisasi melalui daring atau zoom kepada pengurus RT/RW untuk memberikan pemahaman kepada para penarik gerobak sampah," ujarnya mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....