Dorong Keselamatan Pelajar, DPRD Surabaya Dukung Larangan Motor Siswa SMP
- 09 Apr 2026 04:58 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Upaya meningkatkan keselamatan pelajar terus didorong oleh Pemerintah Kota Surabaya. Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, William Wirakusuma, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan larangan siswa SMP mengendarai sepeda motor, baik ke sekolah maupun di jalan raya.
Ia menilai kebijakan tersebut bukan sekadar aturan, tetapi langkah preventif untuk menekan risiko kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar. Selain itu, kebiasaan berkendara di usia dini juga dinilai berpotensi meningkatkan pelanggaran di jalan.
Menurut William, siswa SMP secara aturan memang belum memenuhi syarat untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Kondisi ini diperparah dengan kemampuan berkendara yang umumnya masih terbatas karena tidak melalui pelatihan resmi.
“Anak SMP kan belum punya SIM, dan cara mengemudinya kebanyakan otodidak. Mereka juga belum paham aturan lalu lintas dan cara berkendara yang baik. Jadi larangan itu memang harus dilakukan,” kata William, Rabu, 8 April 2026.
Sebagai alternatif, ia mendorong pelajar untuk menggunakan sepeda kayuh yang dinilai lebih aman sekaligus menyehatkan. Menurutnya, kebiasaan ini juga dapat membangun gaya hidup aktif sejak dini.
“Kalau bisa anak SMP naik sepeda saja. Selain lebih aman, juga lebih sehat untuk anak-anak," ucapnya.
Ia juga menegaskan pentingnya peran sekolah dalam memastikan kebijakan ini berjalan efektif melalui sosialisasi yang konsisten kepada siswa. “Sekolah wajib memberikan sosialisasi dan larangan tegas kepada siswa agar tidak membawa sepeda motor,” katanya.
Untuk mendukung mobilitas pelajar, William mendorong optimalisasi transportasi umum seperti Suroboyo Bus dan WiraWiri. Ia bahkan mengusulkan agar layanan tersebut digratiskan pada jam tertentu bagi pelajar berseragam.
“Kalau bisa, saat jam berangkat sekolah, anak-anak yang memakai seragam digratiskan naik Suroboyo Bus atau WiraWiri. Ini juga bisa jadi solusi tanpa harus menambah banyak bus sekolah,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya membantu akses pelajar, tetapi juga menjadi langkah awal membentuk kebiasaan menggunakan transportasi umum sejak dini. “Ini juga melatih anak-anak agar terbiasa naik transportasi umum, sehingga ke depan bisa mengurangi penggunaan kendaraan pribadi di Surabaya,” ujarnya.
Di sisi lain, ia mengingatkan peran orang tua agar tidak memberi izin anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor, meski alasan kesibukan sering menjadi pertimbangan. “Demi keamanan anak-anak, sebaiknya tidak diberikan kendaraan bermotor. Selain melanggar aturan, juga berisiko karena kemampuan berkendara mereka masih terbatas,” ucapnya.
Ia menambahkan, larangan tersebut juga mencakup penggunaan sepeda listrik yang dinilai memiliki risiko serupa. “Sepeda listrik juga sama, tetap bermotor. Jadi sebaiknya dihindari. Lebih baik menggunakan sepeda biasa yang lebih aman dan sehat,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....