Pansus DPRD Jatim Nilai LKPJ Gubernur Layak Dibahas
- 06 Apr 2026 20:36 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim berpendapat, bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Jatim tahun anggaran 2025, layak untuk dilanjutkan pembahasannya. Sebagaimana peraturan perundang undangan.
Sebagaimana disampaikan juru bicara pansus LKPJ Gubernur Jatim Tahun Anggaran 2025, Adam Rusdi, dalam Rapat Paripurna, Senin 6 April 2026. Dengan agenda penyampaian pendapat pansus LKPJ Gubernur Jatim Tahun Anggaran 2025.
"Layak untuk dilanjutkan pembahasannya sesuai dengan mekanisme yang diatur.dalam peraturan perundang-undangan," ujar Adam Rusdi.
Pansus memberikan apresiasi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur beserta semua Pejabat di lingkungan Pemprov Jatim. Karena dari 8 Indikator Kinerja Utama (IKU), terdapat 5 (lima) IKU yang capaiannya melebihi target.
"Terhadap realisasi capaian Indikator Kinerja Utama Tahun 2025, Pansus memberikan apresiasi," terang Adam.
Adapun IKU yang melebihi target, adalah IKU Pertumbuhan Ekonomi, IKU Indeks Gini, dan IKU Indeks Pembangunan Manusia. Kemudian IKU Tingkat Pengangguran Terbuka dan IKU Indeks Kesalehan Sosial.
Lalu ada satu IKU yang memenuhi target, yaitu IKU Tingkat Kemiskinan. Pansus menyoroti satu IKU yang belum memenuhi target, yaitu Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim, M Yasin mengakui, ada perubahan indikator yang membuat IKLH Jatim belum tercapai. Meski demikian, IKLH Jatim masih tertinggi dibanding Jabar dan DKI.
"Tahun sebelumnya, pengukuran polusinya itu dengan 10 mikron. Sekarang yang diukur debunya itu 2,5 mikron, nah kita belum siap dengan indikator yang terbaru itu. Maka kita nanti akan menyesuaikan," jelasnya.
Secara yuridis formal, Pansus berpendapat bahwa LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2025 telah memenuhi standar minimal yang ditentukan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....