Jatim Perkuat Sinergi Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik
- 29 Mar 2026 10:00 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menandatangani kerja sama pengolahan sampah menjadi energi listrik. Kesepakatan tersebut melibatkan tujuh kepala daerah untuk memperkuat kolaborasi pengelolaan limbah perkotaan berkelanjutan.
Gubernur Khofifah Indar Parawansa memimpin penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut di Gedung Negara Grahadi Surabaya Sabtu malam, 28 Maret 2026. Turut disaksikan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, sebagai bentuk dukungan pusat.
Ia menegaskan transformasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan lingkungan bersih sehat dan berkelanjutan bagi masyarakat luas. “Kerja sama ini bukan sekadar pengelolaan sampah, tetapi bagian solusi energi terbarukan,” kata Khofifah.
Menurutnya kolaborasi lintas daerah menjadi kunci utama keberhasilan implementasi proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik. “Sinergi antar daerah penting untuk menjawab keterbatasan dan memperkuat kapasitas bersama,” ujarnya.
Untuk kawasan Surabaya Raya pasokan sampah mencapai sekitar 1.100 ton setiap hari dari berbagai daerah. Kontribusi tersebut berasal dari Surabaya, Gresik, Sidoarjo dan Lamongan yang terintegrasi dalam satu sistem pengelolaan bersama.
Lokasi pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik direncanakan berada di wilayah Pakal Surabaya. Pemerintah daerah berharap fasilitas ini mampu mengurangi beban tempat pembuangan akhir secara signifikan ke depan.
Sementara kawasan Malang Raya memiliki total pasokan sampah lebih dari 1.100 ton per hari. Pasokan tersebut berasal dari Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu sebagai bagian kolaborasi regional.
Pembangunan fasilitas di Malang Raya direncanakan berlokasi di Desa Bunut Wetan Kecamatan Pakis Kabupaten Malang. Proyek ini diharapkan mempercepat pengelolaan sampah sekaligus menghasilkan energi alternatif ramah lingkungan bagi masyarakat.
Khofifah menegaskan pemerintah provinsi akan memastikan seluruh proses berjalan transparan akuntabel dan sesuai regulasi berlaku. “Pemprov akan memastikan seluruh proses berjalan akuntabel transparan dan sesuai regulasi,” katanya.
Menteri Hanif menyatakan capaian pengelolaan sampah Jawa Timur merupakan yang tertinggi dibandingkan provinsi lain nasional. “Capaian Jawa Timur mencapai 52,7 persen melampaui rata rata nasional 24,95 persen,” ujarnya.
Hanif juga menyoroti penanganan praktik open dumping di Jawa Timur yang menunjukkan progres signifikan dibanding nasional. “Jawa Timur bisa menjadi barometer pengelolaan sampah dan rujukan nasional,” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....