DPRD Surabaya Kawal Penerapan Parkir Non Tunai Efektif

  • 28 Mar 2026 20:46 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - DPRD Surabaya menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan parkir non tunai yang mulai diberlakukan secara efektif di Kota Surabaya. Kebijakan ini diterapkan melalui skema pembayaran voucher parkir dan metode non tunai sebagai upaya mengurai berbagai persoalan parkir yang selama ini menjadi sorotan masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, menilai deklarasi penerapan parkir non tunai yang disampaikan Plt Kepala Dinas Perhubungan merupakan langkah positif. Menurutnya, hal ini menjadi penegasan kepada masyarakat bahwa praktik parkir tunai tidak lagi diperbolehkan di Kota Surabaya.

“Deklararasi ini seperti obat atas kerinduan masyarakat Surabaya yang selama 6 bulan terakhir terlibat dalam diskursus soal parkir di Surabaya diantaranya tentang kebijakan apa yang akan diambil oleh pemerintah kota, dan kira-kira solusi apa yang akan diambil untuk mengurai benang kusut problematika perpakiran yang sejak kepemimpinan sebelum-sebelumnya juga tidak ada Solusi yang permanen," ujarnya Sabtu, 28 Maret 2026.

Ia menambahkan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah menunjukkan komitmen kuat (goodwill) dalam menata persoalan parkir melalui berbagai metode modern guna menghadirkan solusi permanen yang memudahkan masyarakat.

Menurutnya, sebagai kota metropolitan sekaligus etalase Jawa Timur, kebijakan di Surabaya kerap menjadi rujukan daerah lain. Oleh karena itu, penerapan parkir non tunai diharapkan tidak hanya menutup potensi kebocoran retribusi, tetapi juga meningkatkan kemudahan layanan serta kesejahteraan juru parkir.

"Makanya kebijakan kota Surabaya selalu menjadi role model pelaksanaan kebijakan di daerah lain. Alhamdulillah sudah ditemukan metode yang Insya Allah menjadi solusi permanen yang tidak sekedar menutup potensi kebocoran retribusi parkir tepi jalan, yang lebih penting masyarakat semakin dimudahkan, dan juru parkir juga semakin meningkat kesejahteraannya," lanjutnya.

Lebih lanjut, Fathoni menekankan pentingnya kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyukseskan kebijakan ini. Dinas Perhubungan sebagai leading sector diminta proaktif melibatkan camat dan lurah dalam sosialisasi sekaligus pengawasan di wilayah masing-masing.

"Bagian pemerintahan harus diajak aktif, agar Camat dan Lurah yang merupakan pemangku wilayah tidak hanya mensosialiasasikan hal ini ke warga, juga mengamati pelaksanaanya diwilayah yang bersangkutan, jika Gerak serempak itu dapat dilakukan, Insya Allah ini akan menjadi kado ulang tahun kota Surabaya Mei mendatang bagi warga Surabaya” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada sikap ego sektoral dalam pelaksanaan kebijakan. Menurutnya, pendekatan yang komprehensif diperlukan agar kebijakan ini berjalan optimal dan tidak menurunkan tingkat kepuasan publik.

"Kami ingin kebijakan ini sukses dilapangan, makanya setiap celah ketidaksempurnaan harus dimitigasi dengan baik, agar sempurna dalam pelaksanaan, kuncinya Kepala Dishub harus berpikir komprehensif, jangan parsial," ujarnya.

Selain itu, penerapan sanksi tegas dinilai penting untuk memastikan tidak ada lagi praktik parkir tunai di lapangan. Hal ini juga berkaitan dengan upaya penataan titik parkir yang selama ini dinilai belum terukur secara optimal.

“Jangan sampai nila setitik rusak susu sebelangga, dimana-mana sudah bagus namun, ada satu titik masih tunai, lalu diviralkan, penutupan titik parkir yang demikian wajib dilaksanakan agar efek jera itu muncul, tidak hanya sekedar petugas parkirnya yang diberikan sangsi. Kebijakan parkir non tunai ini ikhtiar Walikota Surabaya untuk menjawab keresahan public atas benang kusut pelaksanaan parkir di Surabaya. Kami ingin berhasil,” tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....