Khofifah Inisiasi Perda Masyarakat Adat

  • 28 Mar 2026 09:13 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menginisiasi Perda Masyarakat Adat. Langkah ini untuk memperkuat pengakuan dan perlindungan komunitas adat.

Inisiatif tersebut disampaikan saat menerima audiensi perwakilan Suku Tengger. Pertemuan berlangsung di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Perwakilan Suku Tengger berasal dari empat wilayah di Jawa Timur. Yakni Kabupaten Probolinggo, Pasuruan, Malang, dan Lumajang.

Khofifah menegaskan Perda tidak hanya untuk masyarakat Tengger. Regulasi juga mengakomodasi Suku Samin dan Suku Osing.

Ia menginstruksikan percepatan kajian oleh Biro Hukum Setdaprov dan Disbudpar Jatim. Regulasi provinsi dinilai lebih efektif dibandingkan kebijakan parsial daerah.

"Melalui Perda, nanti bisa lebih simple mengcover berbagai wilayah dan suku lain," ujar Khofifah, Jumat, 27 Maret 2026. "Kalau bisa ini menjadi inisiatif Pemerintah Provinsi saja."

Khofifah optimistis pengakuan masyarakat adat berjalan selaras antarwilayah. Ia ingin tidak ada ketimpangan kebijakan di Jawa Timur.

Perhatian juga diberikan pada kesejahteraan masyarakat adat di kawasan wisata. Terutama di sekitar Gunung Bromo yang memiliki potensi ekonomi besar.

Ia menilai skema bagi hasil belum sepenuhnya dirasakan masyarakat adat. Pemerintah diminta mengkaji peluang penguatan fiskal melalui regulasi.

Kajian juga mencakup Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah. Tujuannya agar manfaat ekonomi langsung dirasakan masyarakat sekitar.

"Infrastruktur pendukung harus sepadan dengan status wisata dunia Gunung Bromo," katanya. "Namun saat ini masih sangat minimalis."

Khofifah menegaskan pelestarian kearifan lokal penting dalam pembangunan daerah. Perda diharapkan menjaga budaya sekaligus mendorong ekonomi masyarakat adat.

Sesepuh Suku Tengger, Supoyo, menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah. Ia menilai kebijakan tersebut memberi harapan perlindungan hukum ke depan.

"Terima kasih Ibu Gubernur, kami merasa terayomi dari kebijakan hingga pembangunan," ucapnya. "Ke depan, generasi kami perlu payung hukum dalam penganggaran dana desa dan pemerintah."

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....