Pemprov Jatim Siapkan Regulasi bagi Masyarakat Suku Tengger

  • 27 Mar 2026 05:11 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar Halal bi Halal dengan masyarakat Suku Tengger di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada hari Kamis, 26 Maret 2026. Pada pertemuan tersebut membahas tentang proyeksi pembentukan regulasi oleh Pemprov Jatim yang dihadiri Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa terkait perlindungan hukum terhadap keberadaan masyarakat adat Suku Tengger beserta hak-haknya.

Pada kesempatan tersebut melalui Sesepuh Suku Tengger, Supoyo saat diwawancarai awak media usai acara mengatakan, regulasi tersebut sangat penting bagi eksistensi masyarakat adat yang terletak di empat kabupaten tersebut.

“Kita ingin adat tradisi budaya masyarakat Tengger ini terus lestari. Sehingga harapan kami bagaimana ada regulasi di tingkat provinsi. Karena Tengger ini berada di empat kabupaten: Probolinggo, Pasuruan, Lumajang, Malang,” ujar Supoyo.

Ia menambahkan dengan adanya regulasi tersebut tidak hanya memberikan kepastian hukum, namun diharapkan peran pemerintah yang juga mampu membantu dari segi anggaran akomodasi kegiatan adat.

“Adat yang berjalan di Tengger ini didominasi dengan swadaya masyarakat, ini barangkali bisa meringankan beban masyarakat melalui anggaran-anggaran yang ada dari pemerintah, dengan regulasi payung hukum yang disiapkan,” ucapnya.

Pihaknya juga memastikan melalui pertemuan ini tidak ada isu atau masalah yang tengah terjadi, melainkan murni silaturahmi dengan kepala daerah sekaligus menyampaikan harapan dari masyarakat adat.

“Jadi bukan berarti ada masalah, ini tidak ada jalan, tidak. Tidak diperdakan pun sudah jalan. Tapi alangkah baiknya kalau ada payung hukumnya, kalau menggunakan anggaran sehingga aman," ucapnya.

Selain pembahasan terkait regulasi hukum, pada pertemuan tersebut juga membahas soal penataan kawasan Kaldera Bromo, sekaligus rencana pembangunan jalan lingkar Kaldera agar dapat mengurangi laju kendaraan pelintas demi meminimalisasi kerusakan lingkungan.

Sementara Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan respon dengan menginstruksikan kepada jajarannya agar segera merumuskan landasan aturan hukumnya. Selain masyarakat adat Tengger, pihaknya juga merangkul suku lain seperti Osing dan Samin agar mendapatkan payung hukum yang sama.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....