Komisi E Minta WFH Tak Berlaku di Kesehatan dan Pendidikan
- 26 Mar 2026 19:47 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Komisi E DPRD Jatim minta sektor pelayanan dasar tidak menerapkan kebijakan Work From Home (WFH). Seperti sektor Kesehatan dan Pendidikan, maupun pelayanan publik lainnya.
Anggota Komisi E DPRD Jatim, Puguh Wiji Pamungkas, Kamis 26 Maret 2026 menjelaskan, layanan fundamental masyarakat tidak boleh berkurang kualitasnya. Pelayanan publik membutuhkan kehadiran fisik personel.
"Sektor-sektor yang fundamental seperti kesehatan dan pendidikan, memang harus dikecualikan. Karena apa pun itu, ini kan layanan dasar, basic bagi masyarakat yang tidak bisa dipisahkan dari aktivitas fisik di lapangan,” ujarnya.
Puguh menegaskan, pendidikan saat ini berada pada masa akhir semester sekaligus persiapan intensif Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Sehingga memerlukan tata kelola dari para petugas di lapangan agar layanan tetap maksimal.
“Jangan sampai nanti dengan dalih WFH ini justru malah membuat layanannya tidak maksimal. Masa akhir studi dan menjelang SPMB ini butuh effort yang cukup besar dan tata kelola yang cukup baik,” tambahnya.
Puguh sendiri menghargai langkah efisiensi energi yang diambil Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Dengan mengeluarkan kebijakan WFH sehari dalam seminggu, yakni setiap hari Rabu.
Kebijakan WFH ini rencananya mulai efektif pada April 2026, didasari upaya menyikapi krisis energi sesuai instruksi Presiden. Pemprov Jatim menargetkan penghematan ratusan ribu liter BBM melalui skema bekerja dari rumah bagi ASN.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....