Dampak Limbah Elektronik Perlu Penanganan Serius Semua Pihak
- 20 Mar 2026 15:07 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Limbah elektronik atau e-waste kian menjadi persoalan lingkungan yang mendesak untuk mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Pengelolaan yang tidak tepat terhadap barang elektronik bekas dinilai berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan manusia dan kelestarian lingkungan.
Isu ini mengemuka dalam perbincangan RRI bersama Dwi Kuncoro salah satu pegiat lingkungan asal Surabaya pada Jumat, 20 Maret 2026, melalui sambungan telepon. Dalam obrolan tersebut Dwikun (panggilan akrabnya) menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat dalam menghadapi meningkatnya volume limbah elektronik.
“Dampak dari limbah elektronik yang tidak dikelola dengan baik sangat luas, sehingga tidak bisa dianggap remeh lagi. Semua pihak perlu berkontribusi dalam menangani permasalahan ini,” ujar Dwi Kuncoro dari Komunitas Pecinta Lingkungan Surabaya saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Menurut Dwi, e-waste mencakup berbagai perangkat elektronik yang sudah tidak digunakan lagi, baik karena rusak maupun usang akibat perkembangan teknologi. “E-waste adalah limbah yang berasal dari perangkat elektronik yang tidak lagi digunakan atau rusak, misalnya TV, baterai, atau perangkat elektronik lain yang sudah rusak atau tidak terpakai,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa volume limbah elektronik terus meningkat seiring pesatnya perkembangan teknologi dan tingginya konsumsi masyarakat terhadap perangkat elektronik. “Hingga saat ini jumlah limbah elektronik terus meningkat seiring dengan perkembangan teknologi dan konsumsi barang elektronik yang semakin tinggi,” ucapnya.
Dwi juga mengingatkan bahwa tanpa pengelolaan yang baik, limbah elektronik dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan. “Apabila hal ini dibiarkan dan tidak dikelola dengan baik maka akan mencemari lingkungan, yang dapat menimbulkan berbagai penyakit berbahaya seperti kerusakan sistem saraf, gangguan pernapasan, masalah pencernaan, kerusakan ginjal dan hati, kanker, dan gangguan perkembangan pada anak,” ungkapnya.
Ancaman lain datang dari praktik pembuangan sembarangan di tempat pembuangan akhir serta pembakaran ilegal. “Limbah elektronik yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) dapat mencemari tanah dan air. Bahan-bahan berbahaya dari limbah elektronik dapat meresap ke dalam tanah dan mencemari air tanah,” katanya.
Di tengah kondisi tersebut, Dwi mengajak masyarakat untuk mulai mengelola e-waste secara bijak, mulai dari memperbaiki, mendonasikan, hingga mendaur ulang perangkat yang sudah tidak terpakai.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam mengelola e-waste atau limbah elektronik ini diantaranya dengan memanfaatkan teknologi daur ulang untuk mendapatkan kembali bahan-bahan berharga seperti logam dan plastik,” katanya mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....