Pemkot Surabaya Segera Verifikasi Pokir DPRD untuk RKPD 2027
- 16 Mar 2026 20:07 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya akan segera menindaklanjuti pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang telah ditetapkan untuk diverifikasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dan tim anggaran. Hasilnya akan menjadi salah satu bahan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Surabaya tahun 2027.
Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Lilik Arijanto, mengatakan pokir yang telah disepakati akan terlebih dahulu diformalkan melalui surat keputusan (SK) pimpinan DPRD sebelum disampaikan kepada pemerintah kota. “Yang pasti, hari ini pokir yang ditetapkan sekarang itu memang akan ditindaklanjuti dengan SK pimpinan Ketua Dewan, yang besok dimungkinkan akan dikirimkan ke pemerintah kota,” ujarnya usai paripurna DPRD Surabaya, Senin, 16 Maret 2026.
Setelah diterima, usulan tersebut akan diverifikasi oleh OPD bersama tim anggaran untuk menilai kelayakan program yang diusulkan. “Dari situ nanti teman-teman di OPD dan tim anggaran akan memverifikasi dan menganalisa, apakah ini bisa dipakai dan mana yang diteruskan, mana yang tidak,” kata Ikhsan.
Ia menjelaskan proses tersebut perlu segera diselesaikan sebelum pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang direncanakan berlangsung pada akhir Maret. “Bahan ini harus diselesaikan satu minggu sebelum rencana kita nanti ada Musrenbang. Musrenbang direncanakan akhir bulan, 31 Maret, kalau memungkinkan. Kalau tidak ya mungkin diundur, tapi sepertinya 31 Maret masih cukup waktunya,” ujarnya.
Hasil Musrenbang nantinya akan dikombinasikan dengan berbagai usulan lainnya untuk menjadi dasar penyusunan RKPD Kota Surabaya tahun 2027.
“Dari situ nanti hasil Musrenbang akan dikombinasikan dan menjadi bahan dasar untuk RKPD di 2027,” ujarnya.
Pihaknya menambahkan dalam proses perencanaan pembangunan, penyamaan persepsi hingga tingkat paling bawah juga penting, terutama terkait penanganan genangan di Kota Surabaya. DPRD dinilai memiliki peran penting melalui kegiatan reses yang langsung menyerap aspirasi masyarakat.
“Memang untuk penyamaan persepsi kaitannya dengan penanganan genangan harus sampai ke tingkat paling bawah. Dengan adanya pansus ini dan DPRD, mereka punya hak reses di lapangan yang bisa menyentuh sampai bawah,” katanya.
Melalui mekanisme tersebut, masukan masyarakat diharapkan dapat dihimpun dan dijadikan bahan perencanaan pembangunan daerah secara lebih komprehensif. “Lebih bagus kalau informasi ini bisa tersampaikan ke bawah dan masukan-masukannya bisa ditarik lagi dari bawah ke atas melalui reses-reses yang dilakukan,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....