PPPK Paruh Waktu Surabaya Dapat THR Rp2 Juta, Pegawai: di Luar Ekspektasi

  • 15 Mar 2026 09:08 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya menetapkan besaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu dan paruh waktu.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan PPPK penuh waktu menerima THR sebesar 100 persen. Sementara PPPK paruh waktu mendapatkan THR sebesar Rp2 juta.

Kebijakan tersebut disampaikan Eri secara daring melalui Zoom dari Balai Kota Surabaya, Jumat (13/3/2026).

Salah satu PPPK paruh waktu di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Surabaya, Alfin, mengaku bersyukur atas kebijakan tersebut. Ia mengatakan sebelumnya sempat beredar informasi di media sosial bahwa PPPK paruh waktu tidak akan menerima THR.

"Menjelang Lebaran sempat beredar kabar PPPK paruh waktu tidak dapat THR. Ternyata ada kebijakan dari Pak Wali Kota. Alhamdulillah kami dapat Rp2 juta, ini di luar ekspektasi," kata Alfin, Sabtu 14 Maret 2026.

Alfin menilai kebijakan tersebut patut disyukuri karena di sejumlah daerah lain PPPK paruh waktu tidak mendapatkan THR atau nilainya lebih kecil.

Hal serupa disampaikan Ardy Dirgantara, staf Kelurahan Alun-Alun Contong. Ia mengaku semula memperkirakan THR yang diterima hanya sekitar Rp700 ribu.

"Awalnya saya memperkirakan sekitar Rp700 ribu sesuai perhitungan regulasi. Ternyata dapat Rp2 juta. Ini tentu menjadi penyemangat bagi kami untuk bekerja lebih baik," ujarnya.

Sementara itu, PPPK penuh waktu yang masa kerjanya kurang dari satu tahun juga menyampaikan rasa syukur karena menerima THR 100 persen.

Salah satu petugas Satpol PP Surabaya, Tiara, mengaku baru pertama kali merasakan THR setelah 10 tahun mengabdi sebagai tenaga honorer sebelum diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

"Alhamdulillah sangat bersyukur. Setelah 10 tahun jadi honorer akhirnya bisa merasakan THR penuh," kata Tiara.

Staf PPPK penuh waktu di Dinas Komunikasi dan Informatika Surabaya, Desti, juga menyampaikan apresiasi atas kebijakan tersebut.

"Sebagai pegawai tentu senang mendapatkan THR 100 persen. Ini menjadi penyemangat bagi kami untuk bekerja lebih optimal," ujarnya.

Pemkot Surabaya berharap kebijakan tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan sekaligus motivasi ASN dan PPPK dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....