Gubernur Khofifah Tinjau Posko THR, Upaya Jatim Penuhi Hak Pekerja

  • 11 Mar 2026 15:55 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meninjau Posko Induk THR, di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Rabu 11 Maret 2026. Sekaligus mengupdate secara langsung sejumlah posko yang ada di Kabupaten Kota.

Gubernur Khofifah menjelaskan, Jatim telah membentuk 54 posko pengaduan THR Keagamaan. Saat meninjau posko di Kabupaten Kota, Gubernur Khofifah mendapati ada yang belum menerima pengaduan, seperti Tuban, Probolinggo, dan Malang Raya.

"Tapi di pusat ini yang konsultasi ada 20, kemudian yang pengaduan ada 20, yang sedang berproses 11, yang sudah selesai 9," ujarnya.

Keberadaan posko pengaduan THR ini, lanjut Gubernur Khofifah, sebagai wujud hadirnya Pemerintah dalam memberikan layanan bagi para pekerja. Memastikan hak mereka terpenuhi sebagaimana mestinya, baik ketepatan waktu maupun nominalnya.

"Saya rasa langkah-langkah seperti ini kita lakukan setiap Lebaran, untuk bisa memberikan layanan kepada seluruh karyawan, pekerja, buruh," katanya.

Sehingga, apabila ada persoalan yang menimpa pekerja, maka Pemprov Jatim melalui Disnakertrans, siap untuk melakukan komunikasi dan mediasi. Baik terhadap para pekerja, maupun kepada para pengusaha atau perusahaan.

"Tentu kami menyampaikan terima kasih kepada semua pemilik perusahaan yang sudah menyelesaikan THR keagamaan, dan harapan kita H - 7 betul-betul bisa diselesaikan semuanya," imbuhnya.

Dengan demikian, masih ada dua hari bagi perusahaan, untuk segera mencairkan THR bagi para pekerjanya. "Mudah mudahan dalam waktu dua hari ini proses penyelesaian itu bisa dimaksimalkan oleh seluruh perusahaan yang ada di Jawa Timur," harapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....