Dishub Surabaya Siapkan Voucher Parkir Berstandar Peruri

  • 06 Mar 2026 13:10 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya menyiapkan Voucher Parkir Suroboyo sebagai alternatif metode pembayaran parkir di titik Parkir Tepi Jalan Umum (TJU). Sistem ini diharapkan meningkatkan transparansi serta mencegah potensi pemalsuan karcis parkir.

Berbeda dengan karcis konvensional, voucher parkir ini dicetak menggunakan kertas berstandar Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri). Standar tersebut diterapkan untuk meningkatkan keamanan sekaligus meminimalkan praktik pemalsuan.

Kepala UPT Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Dinas Perhubungan Surabaya, Jeane Mariane Taroreh, mengatakan voucher parkir telah disiapkan dengan sistem keamanan yang memadai. “Jadi voucher ini sudah memenuhi standar Peruri, tentunya kita sudah menyiapkan secara matang. Ada nomor serinya untuk kodenya, baik untuk R2 atau sepeda motor dan R4,” kata Jeane, Kamis, 5 Maret 2026.

Selain nomor seri, setiap voucher juga dilengkapi QR Code dan informasi tarif parkir yang tercetak langsung pada lembar voucher. Dengan begitu, pengguna dapat mengetahui fungsi voucher sekaligus besaran tarif parkir sejak awal.

“Nanti juga ada QR Code di situ yang tentunya akan menunjukkan fungsi daripada voucher tersebut. Tarifnya juga sudah tertera di sini, Rp2.000 untuk roda dua dan Rp5.000 untuk roda empat,” ujarnya.

Jeane menjelaskan desain dan tekstur kertas voucher dibuat berbeda dari karcis parkir biasa. Hal ini bertujuan meningkatkan keamanan sekaligus mempersulit upaya pemalsuan.

Setiap voucher juga terdiri dari tiga bagian yang dapat disobek sesuai kebutuhan transaksi. Skema ini dirancang agar proses pembayaran parkir lebih tertib dan transparan.

“Jadi di voucher ini sudah tertera harga, misal motor Rp2.000 dan mobil Rp5.000. Ada tiga lembar yang bisa dirobek, bagian pertama untuk gerai atau toko modern tempat pembelian,” ujar Jeane.

Sementara dua bagian lainnya akan dibawa pengguna jasa parkir dan digunakan saat melakukan pembayaran kepada petugas parkir di lapangan. Sistem ini membuat voucher berfungsi sebagai karcis sekaligus alat pembayaran pengganti uang tunai.

“Pengguna jasa parkir yang membeli akan mendapatkan dua bagian. Sebagian diberikan kepada petugas parkir dan sebagian disimpan sebagai bukti,” katanya.

Menurut Jeane, sistem voucher ini diharapkan dapat meminimalkan berbagai pelanggaran di lapangan. Salah satunya praktik penarikan parkir tanpa pemberian karcis.

“Supaya menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan seperti pelanggaran tarik parkir tanpa karcis. Ini juga menjadi upaya kami mempermudah masyarakat,” ujarnya.

Ke depan, voucher parkir akan dipasarkan melalui berbagai gerai ritel modern di Surabaya. Distribusi tersebut diharapkan memudahkan masyarakat memperoleh voucher parkir.

“Voucher parkir ini untuk mempermudah masyarakat, terutama yang tidak menggunakan pembayaran digital atau tidak membawa telepon seluler,” katanya.

Dishub Surabaya juga menyiapkan skema pembelian paket untuk meningkatkan minat masyarakat. Dalam skema tersebut, masyarakat yang membeli sejumlah voucher akan mendapatkan tambahan gratis.

“Kami sedang menyiapkan progres untuk bundling. Apabila membeli 10 lembar voucher, akan mendapat dua lembar gratis dan berlaku kelipatannya,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....