KPPN Surabaya II Tegaskan Tertib Rekening 2026
- 03 Mar 2026 14:42 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Surabaya II menegaskan pentingnya ketertiban pengelolaan rekening sebagai bagian dari penguatan tata kelola keuangan negara.
Kepala Seksi Bank KPPN Surabaya II, Zaky Romadona, menyampaikan masih terdapat dua persoalan berulang berdasarkan evaluasi pelaksanaan anggaran 2025.
“Pertama, penyampaian surat persetujuan pembukaan atau penutupan rekening sering kali tidak dilakukan bersamaan dengan pencatatan di Aplikasi SPRINT. Ketika tidak sinkron, proses verifikasi di KPPN ikut terhambat,” ujarnya dalam rilis diterima RRI, Selasa 3 Maret 2026.
Ia juga menyoroti belum optimalnya pembaruan data pengguna SPRINT, terutama saat terjadi pergantian Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
“Banyak Satker belum segera memperbarui data ketika ada pergantian pejabat, termasuk belum melaporkan penutupan rekening yang sudah berstatus pasif. Ini bisa menimbulkan ketidaksesuaian data rekonsiliasi,” ujarnya.
Untuk itu, Zaky menegaskan tiga langkah yang harus menjadi perhatian seluruh Satker. “Kami minta Satker segera memperbarui data pengguna setiap kali terjadi pergantian pejabat, memastikan persetujuan KPA di SPRINT dilakukan bersamaan dengan pengiriman surat resmi ke KPPN, serta proaktif melaporkan penutupan rekening dengan bukti resmi dari bank dan pencatatan di sistem,” katanya.
Selain itu, mulai 2026 layanan perbankan akan beralih ke fitur Hai CSO pada Aplikasi MyIntress yang dapat diakses melalui myintress.kemenkeu.go.id. Sistem tiket elektronik ini akan menggantikan komunikasi melalui email dan WhatsApp.
“Kami berharap dengan transformasi layanan ini, pengelolaan rekening semakin tertib dan akuntabel,” katanya mengakhiri
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....