DPRD Jatim Soroti Tingginya Angka Janda Usia Sekolah di Jatim

  • 03 Mar 2026 05:45 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - Angka Janda Usia Sekolah (JUS) di Jawa Timur pada tahun 2025 mencapai 3.900 orang. Hal ini memantik perhatian serius dari Komisi E bidang Kesra (kesejahteraan rakyat) DPRD Jatim

Anggota Komisi E DPRD Jatim, Puguh Wiji Pamungkas, Senin, 2 Maret 2026 menjelaskan, perlunya kolaborasi untuk menyelesaikan. Ia menilai, fenomena ini sebagai persoalan sosial yang kompleks. "Ini menjadi keprihatinan kita semua. Para ulama, orang tua, guru, sekolah, pesantren hingga kelompok masyarakat paling kecil harus bersama-sama menyikapi fenomena ini,” katanya.

Maraknya dispensasi nikah (izin pernikahan bagi calon yang belum mencapai batas usia), menurut Puguh, menjadi salah satu faktor JUS. Selain itu, faktor budaya dan pola pikir orang tua, turut meningkatkan angka tersebut.

"Masih ada orang tua yang belum sepenuhnya memahami urgensi menyiapkan anak sebagai generasi penerus bangsa yang berkualitas dan mampu meningkatkan taraf ekonomi keluarga," ujarnya.

Akibatnya, sebagian dari mereka memilih mengurus dispensasi nikah melalui Pengadilan Agama dan Kantor Urusan Agama (KUA). Hal itu dilakukan, demi melegalkan pernikahan anak di bawah usia.

Sebelumnya, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Timur mencatat jumlah JUS tahun 2025 mencapai 3.900. Angka ini meningkat dari 2023 lalu, yang mencapai 3.700 orang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....